Minggu, 10 November 2024

PGN Terapkan Catat Meter Mandiri dan Dorong Pembayaran Gas Online

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) tetap melakukan prioritas peningkatan mutu serta kualitas pelayanan  bagi pelanggan, terutama pada situasi wabah Covid-19 ini. Dalam situasi saat ini, PGN mengeluarkan kebijakan terkait pencatatan pamakaian gas selama status darurat pandemi Covid untuk pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil.

Dalam rangka mendukung pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, PGN meniadakan pelaksanaan pembacaan angka stan meter oleh petugas pencatat meter PGN, untuk pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil, yang berlangsung mulai April-Mei 2020.

- Advertisement -

Sebagai ganti pelaksanaan pencatatan angka stan meter gas untuk mengetahui jumlah pemakaian gas, pelanggan dapat melaporkan dengan cara mengirimkan foto angka stan meter dan caption NomerPelanggan#angkaStand ke whatsapp nomor 083820341177 atau dengan mengunduh aplikasi Catat Meter Mandiri di Google Playstore, lalu pilih menu "pencatatan langsung".

Bagi pelanggan yang tidak melaporkan atau menyukai kepraktisan, PGN akan mengestimasikan volume penggunaan berdasarkan pemakaian 3 bulan terakhir. Setelah masa status darurat Covid-19 selesai, maka akan dilakukan pencatatan secara aktual dan bila ada ketidaksesuaian, maka akan dilakukan koreksi pada bulan berikutnya.

Baca Juga:  Wali Kota Dumai Minta MPA Semangat Cegah Karhutla

Direktur Komersial PGN Dilo Seno Widagdo mengungkapkan, kebijakan ini diputuskan dengan berbagai pertimbangan dan tetap mengutamakan kenyamanan pelanggan. Saat ini, tercatat ada 130 orang petugas pemeliharaan jaringan gas PGN untuk rumah tangga dan pelanggan kecil (jargas) di 18 wilayah area operasi PGN. Jumlah pelanggan jargas sudah lebih dari 250 ribu pelanggan, yang setiap bulannya dilakukan pencatatan meter oleh petugas PGN.

- Advertisement -

"Pelanggan disarankan untuk melakukan registrasi, agar ke depannya mendapatkan kemudahan lainnya. Selain pencatatan langsung, di dalamnya terdapat beberapa menu lain seperti histori pemakaian selama 3 bulan terakhir dan pelaporan gangguan. Melalui aplikasi ini, diharapkan pelayanan untuk pelanggan dapat tetap berjalan, sekaligus untuk mengurangi risiko interaksi di tengah kondisi darurat Covid-19 ," jelas Dilo.

Dilo menjelaskan, sasaran awal metode ini adalah untuk pelanggan block access, yang jumlahnya kurang dari 10 persen dari keseluruhan pelanggan. Tetapi, adanya wabah pandemik Covid-19, cakupan sasaran catatan meter mandiri juga memprioritaskan wilayah-wilayah operasi PGN yang masuk dalam zona merah risiko Covid-19 seperti wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Harapannya, PGN bisa membantu menurunkan risiko paparan 100 persen di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Alam dan Budaya yang Menawan

Pelaporan mandiri menggunakan WhatsApp atau aplikasi Catat Meter Mandiri PGN bisa dilakukan mulai tanggal 1-15 setiap bulannya. Langkah ini juga dipilih PGN untuk membuka ruang yang adil dan transparan bagi pelanggan yang pemakaian gasnya ingin dihitung sesuai dengan yang dilaporkan.

Dalam rangka #dirumahaja dan merayakan Hari Konsumen Nasional, PGN menawarkan promo special bagi pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil berupa cashback 2 persen sampai Rp50 ribu menggunakan Tokopedia sebagai channel pembayaran. Untuk mendapatkan promo ini, pelanggan cukup memasukkan kode TOPEDPGN. Kode promo tersebut berlaku pada periode 6-20 April 2020. "Untuk informasi lebih lanjut, silakan dapat menghubungi layanan telepon PGN Contact Center 1500645," jelasnya.(hsb/ifr)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) tetap melakukan prioritas peningkatan mutu serta kualitas pelayanan  bagi pelanggan, terutama pada situasi wabah Covid-19 ini. Dalam situasi saat ini, PGN mengeluarkan kebijakan terkait pencatatan pamakaian gas selama status darurat pandemi Covid untuk pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil.

Dalam rangka mendukung pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, PGN meniadakan pelaksanaan pembacaan angka stan meter oleh petugas pencatat meter PGN, untuk pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil, yang berlangsung mulai April-Mei 2020.

- Advertisement -

Sebagai ganti pelaksanaan pencatatan angka stan meter gas untuk mengetahui jumlah pemakaian gas, pelanggan dapat melaporkan dengan cara mengirimkan foto angka stan meter dan caption NomerPelanggan#angkaStand ke whatsapp nomor 083820341177 atau dengan mengunduh aplikasi Catat Meter Mandiri di Google Playstore, lalu pilih menu "pencatatan langsung".

Bagi pelanggan yang tidak melaporkan atau menyukai kepraktisan, PGN akan mengestimasikan volume penggunaan berdasarkan pemakaian 3 bulan terakhir. Setelah masa status darurat Covid-19 selesai, maka akan dilakukan pencatatan secara aktual dan bila ada ketidaksesuaian, maka akan dilakukan koreksi pada bulan berikutnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  BPJS Surplus, Mestinya Bisa Tinjau Kembali Kenaikan Tarif

Direktur Komersial PGN Dilo Seno Widagdo mengungkapkan, kebijakan ini diputuskan dengan berbagai pertimbangan dan tetap mengutamakan kenyamanan pelanggan. Saat ini, tercatat ada 130 orang petugas pemeliharaan jaringan gas PGN untuk rumah tangga dan pelanggan kecil (jargas) di 18 wilayah area operasi PGN. Jumlah pelanggan jargas sudah lebih dari 250 ribu pelanggan, yang setiap bulannya dilakukan pencatatan meter oleh petugas PGN.

"Pelanggan disarankan untuk melakukan registrasi, agar ke depannya mendapatkan kemudahan lainnya. Selain pencatatan langsung, di dalamnya terdapat beberapa menu lain seperti histori pemakaian selama 3 bulan terakhir dan pelaporan gangguan. Melalui aplikasi ini, diharapkan pelayanan untuk pelanggan dapat tetap berjalan, sekaligus untuk mengurangi risiko interaksi di tengah kondisi darurat Covid-19 ," jelas Dilo.

Dilo menjelaskan, sasaran awal metode ini adalah untuk pelanggan block access, yang jumlahnya kurang dari 10 persen dari keseluruhan pelanggan. Tetapi, adanya wabah pandemik Covid-19, cakupan sasaran catatan meter mandiri juga memprioritaskan wilayah-wilayah operasi PGN yang masuk dalam zona merah risiko Covid-19 seperti wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Harapannya, PGN bisa membantu menurunkan risiko paparan 100 persen di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Mensesneg Pastikan Peran dan Fungsi Menhub Tak Terganggu

Pelaporan mandiri menggunakan WhatsApp atau aplikasi Catat Meter Mandiri PGN bisa dilakukan mulai tanggal 1-15 setiap bulannya. Langkah ini juga dipilih PGN untuk membuka ruang yang adil dan transparan bagi pelanggan yang pemakaian gasnya ingin dihitung sesuai dengan yang dilaporkan.

Dalam rangka #dirumahaja dan merayakan Hari Konsumen Nasional, PGN menawarkan promo special bagi pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil berupa cashback 2 persen sampai Rp50 ribu menggunakan Tokopedia sebagai channel pembayaran. Untuk mendapatkan promo ini, pelanggan cukup memasukkan kode TOPEDPGN. Kode promo tersebut berlaku pada periode 6-20 April 2020. "Untuk informasi lebih lanjut, silakan dapat menghubungi layanan telepon PGN Contact Center 1500645," jelasnya.(hsb/ifr)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari