Sabtu, 13 Juni 2026
- Advertisement -

Tertibkan PKL hingga Pelajar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penertiban kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru terhadap pelanggar peraturan daerah (Perda) dan ketentraman ketertiban umum (trantibum) di Kota Pekanbaru. Menyasar sembilan lokasi, ada pedagang kaki lima (PKL) hingga pelajar yang bolos sekolah diproses.

Lokasi pertama yang disasar, Senin (3/2) adalah Jalan Agus Salim. Di sana, personel Satpol PP menertibkan PKL. Ini sejalan dengan rencana pembersihan sekitar kawasan yang tak jauh dari Sukaramai Trade Center (STC) yang akan segera difungsikan kembali pasca kebakaran beberapa tahun lalu.

Selanjutnya, tim yang diturunkan melakukan penertiban terhadap PKL di Jalan Hang Tuah yang bersisian dengan RSUD Arifin Achmad. Kemudian, penertiban menyasar baliho yang dinilai melanggar dan sudah lewat masa tayangnya. Penertiban baliho dilakukan di tiga lokasi. Yakni Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Sudirman, dan Jalan Sukarno -Hatta. Total ada delapan baliho merek dagang dan acara yang ditertibkan.

Baca Juga:  Terminal Hanya Layani Penumpang Nonmudik

Terakhir, penertiban kemudian bergeser ke beberapa warung internet (warnet) yang menjadi tempat mangkalnya pelajar bolos sekolah. Warnet yang didatangi ini adalah Binet Jalan Delima ditemukan dua pelajar bolos, Rednet Jalan Delima satu pelajar bolos, Jelilanet juga di Jalan Delima satu pelajar didapati bolos.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebutkan, penertiban yang dilakukan pihaknya adalah kegiatan rutin untuk menegakkan perda dan menjaga trantibum. "Ini kegiatan rutin kita. Kita sasar lokasi-lokasi yang dikeluhkan masyarakat," katanya.

Dari hasil penertiban, terhadap baliho yang ditemukan dilakukan penyitaan dan PKL diberi peringatan. Sementara, pelajar yang didapati bolos digelandang ke Mako Satpol PP Kota Pekanbaru, Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman. ’"Mereka (pelajar, red) ini kita data, sekolahnya kita panggil dan orang tuanya kita beritahu," ujarnya.(ade)

Baca Juga:  KONI Pekanbaru Sharing ke KONI Riau

Laporan: M ALI NURMAN

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penertiban kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru terhadap pelanggar peraturan daerah (Perda) dan ketentraman ketertiban umum (trantibum) di Kota Pekanbaru. Menyasar sembilan lokasi, ada pedagang kaki lima (PKL) hingga pelajar yang bolos sekolah diproses.

Lokasi pertama yang disasar, Senin (3/2) adalah Jalan Agus Salim. Di sana, personel Satpol PP menertibkan PKL. Ini sejalan dengan rencana pembersihan sekitar kawasan yang tak jauh dari Sukaramai Trade Center (STC) yang akan segera difungsikan kembali pasca kebakaran beberapa tahun lalu.

Selanjutnya, tim yang diturunkan melakukan penertiban terhadap PKL di Jalan Hang Tuah yang bersisian dengan RSUD Arifin Achmad. Kemudian, penertiban menyasar baliho yang dinilai melanggar dan sudah lewat masa tayangnya. Penertiban baliho dilakukan di tiga lokasi. Yakni Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Sudirman, dan Jalan Sukarno -Hatta. Total ada delapan baliho merek dagang dan acara yang ditertibkan.

Baca Juga:  Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kabag Ops

Terakhir, penertiban kemudian bergeser ke beberapa warung internet (warnet) yang menjadi tempat mangkalnya pelajar bolos sekolah. Warnet yang didatangi ini adalah Binet Jalan Delima ditemukan dua pelajar bolos, Rednet Jalan Delima satu pelajar bolos, Jelilanet juga di Jalan Delima satu pelajar didapati bolos.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebutkan, penertiban yang dilakukan pihaknya adalah kegiatan rutin untuk menegakkan perda dan menjaga trantibum. "Ini kegiatan rutin kita. Kita sasar lokasi-lokasi yang dikeluhkan masyarakat," katanya.

- Advertisement -

Dari hasil penertiban, terhadap baliho yang ditemukan dilakukan penyitaan dan PKL diberi peringatan. Sementara, pelajar yang didapati bolos digelandang ke Mako Satpol PP Kota Pekanbaru, Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman. ’"Mereka (pelajar, red) ini kita data, sekolahnya kita panggil dan orang tuanya kita beritahu," ujarnya.(ade)

Baca Juga:  Terminal Hanya Layani Penumpang Nonmudik

Laporan: M ALI NURMAN

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penertiban kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru terhadap pelanggar peraturan daerah (Perda) dan ketentraman ketertiban umum (trantibum) di Kota Pekanbaru. Menyasar sembilan lokasi, ada pedagang kaki lima (PKL) hingga pelajar yang bolos sekolah diproses.

Lokasi pertama yang disasar, Senin (3/2) adalah Jalan Agus Salim. Di sana, personel Satpol PP menertibkan PKL. Ini sejalan dengan rencana pembersihan sekitar kawasan yang tak jauh dari Sukaramai Trade Center (STC) yang akan segera difungsikan kembali pasca kebakaran beberapa tahun lalu.

Selanjutnya, tim yang diturunkan melakukan penertiban terhadap PKL di Jalan Hang Tuah yang bersisian dengan RSUD Arifin Achmad. Kemudian, penertiban menyasar baliho yang dinilai melanggar dan sudah lewat masa tayangnya. Penertiban baliho dilakukan di tiga lokasi. Yakni Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Sudirman, dan Jalan Sukarno -Hatta. Total ada delapan baliho merek dagang dan acara yang ditertibkan.

Baca Juga:  Ilegal, Satu Unit Mobil Travel Diamankan

Terakhir, penertiban kemudian bergeser ke beberapa warung internet (warnet) yang menjadi tempat mangkalnya pelajar bolos sekolah. Warnet yang didatangi ini adalah Binet Jalan Delima ditemukan dua pelajar bolos, Rednet Jalan Delima satu pelajar bolos, Jelilanet juga di Jalan Delima satu pelajar didapati bolos.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebutkan, penertiban yang dilakukan pihaknya adalah kegiatan rutin untuk menegakkan perda dan menjaga trantibum. "Ini kegiatan rutin kita. Kita sasar lokasi-lokasi yang dikeluhkan masyarakat," katanya.

Dari hasil penertiban, terhadap baliho yang ditemukan dilakukan penyitaan dan PKL diberi peringatan. Sementara, pelajar yang didapati bolos digelandang ke Mako Satpol PP Kota Pekanbaru, Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman. ’"Mereka (pelajar, red) ini kita data, sekolahnya kita panggil dan orang tuanya kita beritahu," ujarnya.(ade)

Baca Juga:  Kapolresta Pekanbaru Pimpin Sertijab Kabag Ops

Laporan: M ALI NURMAN

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari