JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal temui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membahas kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). BPK menyebut, potensi kerugian pada asuransi pensiunan TNI dan Polri itu mencapai Rp16 triliun.
Pertemuan dengan BPK akan berlangsung pada Kamis (16/1). KPK akan berkoordinasi dengan BPK terkait penanganan dugaan korupsi di PT Asabri.
"Mereka (BPK) masih membahas internal. Kamis besok akan koordinasi dengan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikonfirmasi, Rabu (15/1).
Akademisi Universitas Jember ini menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPK terkait adanya dugaan korupsi di PT Asabri. Namun, hingga kini lembaga antirasuah masih menunggu hasil audit yang dilakukan BPK.
"Kami sudah koordinasi dengan BPK. Masih menunggu hasil audit dari BPK yang rencana akan disampaikan pada kamis besok. kami sudah berkoordinasi secara intens untuk menangani perkara ini," jelas Ghufron.
Sebelumnya, BPK menaksir kerugian di perusahaan asuransi negara PT Asabri (Persero) mencapai Rp16 triliun. BPK hingga kini masih mengumpulkan data terkait adanya kerugian pada perusahaan asuransi yang diperuntukan bagi pensiunan TNI dan Polri berpangkat rendah.
"Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi, diperkirakan potentsi kerugian Rp10-16 triliun," kata anggota BPK Harry Azhar dihubungi JawaPos.com, Rabu (14/1).
Harry menyampaikan, setelah selesai mengumpulkan data secara keseluruhan, BPK berencana menyerahkan ke KPK. Hal ini untuk ditindaklanjuti oleh KPK.
"Iya akan diserahkan ke KPK," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi