Senin, 25 November 2024
spot_img

Ketika Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Digelar Serentak

Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Operasi dengan sandi Patuh Lancang Kuning digelar secara serentak oleh pihak kepolisian termasuk Polres Dumai mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang. Operasi ini bertujuan untuk mengurangi lakalantas serta menumbuh kembangkan budaya tertib berlalu lintas.

Laporan Syahri Ramlan, Dumai

Rita (47) salah seorang warga Jalan Sultan Hasanudin, Selasa (16/7) pagi mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah. Pagi itu Rita hendak mengantarkan anaknya ke sekolah.

Seperti biasa, sebelum berangkat, ia terlebih dahulu memanaskan mesin sepeda motor, sambil melengkapi semua surat-surat kendaraan dan juga helm untuk keselamatan selama mengendarai kendaraan bermotor.

Aini (17) yang merupakan anak dari Rita, juga tidak lupa mengenakan helm di kepalanya saat akan berangkat ke sekolah bersama ibunya. ”Pakai helmnya, sekarang sedang ada razia. Kalau berboncengan, dua-duanya harus pakai helm,” kata Rita mengingatkan anaknya sambil menyodorkan helm kepada Aini untuk dipakai.

Baca Juga:  131 Personel Siap Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK MSI menjelaskan, operasi ini akan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif. Serta humanis namun tetap dengan dukungan penegakan hukum terkait aturan lalu lintas.

“Kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” kata Dhovan.

Operasi Patuh Lancang Kuning yang digelar mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang ini dilakukan secara serentak di semua daerah. Tujuan dari Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 adalah mengurangi angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 ini ada penindakan berupa tilang dan teguran pelanggaran. Yaitu pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kemudian pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur dan pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.(ade)

Baca Juga:  Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Operasi dengan sandi Patuh Lancang Kuning digelar secara serentak oleh pihak kepolisian termasuk Polres Dumai mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang. Operasi ini bertujuan untuk mengurangi lakalantas serta menumbuh kembangkan budaya tertib berlalu lintas.

Laporan Syahri Ramlan, Dumai

- Advertisement -

Rita (47) salah seorang warga Jalan Sultan Hasanudin, Selasa (16/7) pagi mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah. Pagi itu Rita hendak mengantarkan anaknya ke sekolah.

Seperti biasa, sebelum berangkat, ia terlebih dahulu memanaskan mesin sepeda motor, sambil melengkapi semua surat-surat kendaraan dan juga helm untuk keselamatan selama mengendarai kendaraan bermotor.

- Advertisement -

Aini (17) yang merupakan anak dari Rita, juga tidak lupa mengenakan helm di kepalanya saat akan berangkat ke sekolah bersama ibunya. ”Pakai helmnya, sekarang sedang ada razia. Kalau berboncengan, dua-duanya harus pakai helm,” kata Rita mengingatkan anaknya sambil menyodorkan helm kepada Aini untuk dipakai.

Baca Juga:  Polres Dumai Cek Gudang Logistik KPU

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK MSI menjelaskan, operasi ini akan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif. Serta humanis namun tetap dengan dukungan penegakan hukum terkait aturan lalu lintas.

“Kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” kata Dhovan.

Operasi Patuh Lancang Kuning yang digelar mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang ini dilakukan secara serentak di semua daerah. Tujuan dari Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 adalah mengurangi angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 ini ada penindakan berupa tilang dan teguran pelanggaran. Yaitu pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kemudian pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur dan pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.(ade)

Baca Juga:  Polres Dumai “Perang” dengan Narkoba
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari