PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Stan layanan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau akan memeriahkan event Riau Pos Fun Bike 2024. Melalui stan tersebut, nantinya Kanwil DJP Riau akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada peserta serta masyarakat terkait laporan atau penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Hal tersebut diketahui setelah kunjungan dari Tim Kanwil DJP Riau ke Riau Pos, Kamis (25/1). Dalam kunjungan tersebut, hadir Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen, Yose Hendradi, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya, Agus Suyanto, Kepala Seksi Bimbingan Pelayan dan Konsultasi, Marsono dan Staff Bidang P2Humas M Subhan Ali serta M Fajri Alhaq.
Yose menyebutkan, pihaknya aktif memberikan layanan di luar kantor untuk menjangkau masyarakat lebih luas lagi. ‘’Karena itu, kami menilai event Fun Bike Riau Pos ini juga bisa menjadi tempat yang tepat untuk membuka stan layanan,’’ ungkapnya.
Ia mengatakan, mulai Januari hingga Maret 2024, wajib pajak orang pribadi harus melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023. Hal tersebut yang nantinya akan disampaikan saat event Riau Pos Fun Bike 2024 berlangsung. Bukan hanya itu, Kanwil DJP Riau akan mengajak peserta maupun masyarakat yang hadir untuk langsung melaporkan SPT Tahunan mereka. ‘’Nanti kami akan siapkan QR Code, jadi tinggal scan saja. Souvenir menarik sudah kami siapkan bagi peserta yang melaporkan SPT selama event,’’ sambungnya.
Tawaran tersebut pun disambut baik oleh Riau Pos. Direktur Utama Riau Pos Ahmad Dardiri didampingi Direktur Riau Pos Asmawi Ibrahim, Direktur juga Pemimpin Redaksi Riau Pos Firman Agus dan dari RTv Hidayat Alghery mengaku siap men-support keperluan sosialisasi DJP di event Riau Pos Fun Bike 2024.
Dalam momen itu, Ahmad Dardiri mengatakan DJP Riau bisa memanfaatkan space di koran Riau Pos untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pembaca secara continue.
Menurut Ade, sapaannya, DJP Riau bisa hadir dalam bentuk kolom atau rubrik Info Pajak di Riau Pos. ‘’Di kolom tersebut nantinya memungkinkan interaksi antara pembaca dan pihak DJP. Pembaca bisa bertanya dan DJP menjawab,’’ jelasnya.(azr)