Jumat, 22 November 2024

Membumikan Pendidikan Inklusi

- Advertisement -

Pendidikan merupakan hak setiap masing-masing warga negara, pendidikan menempati posisi urgen untuk masa depan anak untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan pengalaman yang berharga. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1 menyebutkan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Dengan demikian, pendidikan menjadi hak setiap orang. Tidak hanya orang dewasa, ramaja dan anak-anak yang normal tetapi anak berkebutuhan khusus (ABK) pun juga berhak mendapat pendidikan. Pendidikan untuk ABK disebut juga dengan pendidikan inklusi yang didalamnya terdapat berbagai macam anak berlatar belakang dengan bawaan cacat pada tubuhnya. Pendidikan inklusi Secara formal dapat menggalang sekolah reguler untuk mempersiapkan pendidikan bagi semua anak termasuk penyandang cacat anak. Setiap penyandang cacat berhak memperolah pendidikan pada semua sektor, jalur, jenis dan jenjang pendidikan (Pasal 6 ayat 1). Setiap penyandang cacat memiliki hak yang sama untuk menumbuh kembangkan bakat, kemampuan dan kehidupan sosialnya, terutama bagi penyandang cacat anak dalam lingkungan keluarga dan masyarakat (Pasal 6 ayat 6 UU RI No. 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat).

Pendidikan inklusi merupakan salah satu pendidikan yang diperuntukkan bagi orang-orang yang mengalami kebutuhan khusus. Pendidikan ini sebagai wadah untuk mengakomodir orang-orang yang mengalami kecacatan fisik. Pendidikan inklusi adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Penyelenggaraan pendidikan inklusif menuntut pihak sekolah melakukan penyesuaian baik dari segi kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, maupun sistem pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik. Sekolah inklusif merupakan perkembangan baru dari pendidikan terpadu di mana setiap anak sesuai dengan keperluan khususnya, semua diusahakan dapat dilayani secara optimal dengan melakukan berbagai modifikasi dan atau penyesuaian, mulai dari kurikulum, sarana dan prasarana, tenaga pendidikan dan kependidikan, sistem pembelajaran sampai pada sistem penilaiannya. Pendidikan inklusif memiliki prinsip dasar bahwa selama memungkinkan, semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka.

- Advertisement -
Baca Juga:  Melatih Kemampuan Berpikir Tingkat Tinggi

Mewujudkan pendidikan yang tidak diskriminatif perlu kolaboratif masyarakat, orang tua, satuan pendidikan dari berbagai pihak diharapkan mampu menggugah kesadaran akan pentingnya kepedulian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) yang selama ini termarjinalkan dari akses pendidikan yang layak. Nasib ABK seakan-akan diposisikan anak tiri yang selalu dinomorduakan kebutuhannya dibandingkan anak-anak normal lainya. Bahkan tidak hanya di dunia pendidikan, dalam hal pekerjaan, akses pelayanan publik dan pergaulan di khalayak, mereka cenderung disisihkan. Dalam dunia pendidikan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif diperlukan guru-guru yang memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, selain kemampuan pedagogis yang mumpuni karena yang dihadapi adalah anak-anak dengan kondisi kompleks, sehingga memerlukan kesabaran dan ketelatenan yang ekstra, Sekolah harus menyediakan kondisi kelas yang hangat, ramah, menerima keaneka-ragaman dan menghargai perbedaan, Sekolah harus siap mengelola kelas yang heterogen dengan menerapkan kurikulum dan pembelajaran yang bersifat individual, Guru harus menerapkan pembelajaran yang interaktif. Guru dituntut melakukan kolaborasi dengan profesi atau sumberdaya lain dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, Guru dituntut melibatkan orang tua secara bermakna dalam proses pendidikan. Selain itu, guru harus mampu menciptakan pembelajaran berbasis individual yang menghargai perbedaan setiap anak. Dalam penyusunan progam pembelajaran misalnya, guru hendaknya sudah memiliki data pribadi atau karakteristik spesifik setiap peserta didik, seperti tingkat perkembangan sensor-motorik, kemampuan kognitif, kemampuan berbahasa, keterampilan diri, konsep diri, kecenderungan minat dan bakat, kreativitas, serta kemampuan berinteraksi sosial. Oleh karena itu, jika melihat tugas berat yang harus diemban oleh guru-guru sekolah inklusi, gelar pahlawan tanpa tanda jasa lebih pantas disematkan kepada mereka.

Selain dukungan guru, penerimaan siswa, masyarakat dan orangtua juga memberikan andil bagi terselenggaranya pendidikan inklusi secara optimal. Implementasi pendidikan inklusi di sekolah sesungguhnya secara tidak langsung sedang mengembangkan pendidikan karakter bagi siswa, yaitu sikap menghargai, rasa empati, dan solidaritas terhadap teman. Sejak dini siswa dimunculkan kesadaran, bahwa di sekelilingnya terdapat anak dengan kondisi yang berbeda-beda yang memiliki kelebihan dan kekurangan. Sehingga mereka mampu berbaur, tanpa ada saling ejek dan olok. Bagi orangtua yang ditakdirkan memiliki keturunan ABK, bukan saatnya untuk terus menyimpan rasa minder dan malu. Justru yang dimunculkan adalah semangat untuk memberikan pendidikan terbaik bagi buah hatinya. Karena setiap anak pasti membawa bakat dan potensinya sendiri-sendiri, tinggal bagaimana menciptakan pendidikan yang pas bagi pengembangan kompetensi dirinya.

Baca Juga:  Sisi Baik Corona

Adaptasi, modifikasi dan sosialisasi pendidikan inklusi harus terus di kampanyekan sehingga satuan pendidikan sekolah inklusi terus mengembangkan dan meningkatkan kompetensi sistem pengajaran, manajemen kelas, sistem sekolah, atau bahkan struktur kurikulum merupakan salah satu jalan keluar yang bijak karena tidak merubah sistem secara drastis dan dijadikan suatu beban.  Ada beberapa modal yang dapat digunakan untuk sekolah inklusif, yaitu : 1. Nilai-nilai moral yang bersifat universal, yang benar-benar secara hakiki ada dalam setiap manusia, yaitu tidak ada satupun manusia yang terlahir tanpa makna hidup di mana tidak ada satupun manusia di dunia ini yang benar-benar bisa hidup sendiri tanpa keberadaan mahluk atau ciptaan Tuhan yang lainnya. 2. Aspirasi, yaitu dengan cara memaknai beberapa contoh praktik pendidikan inklusi yang telah berjalan dengan baik. Walaupun tidak semudah yang disangka, namun dari mengamati dan menganalisa model yang telah berjalan akan memudah pendidik untuk melakukan langkah-langkah inovasi berikut : 3. Pakar, yaitu dengan cara meminta pendapat atau bahkan berbagi pengalaman dengan pakar dari berbagai bidang ilmu, karena pendidikan inklusi adalah wujud dari harmonisasi berbagai bidang, mulai dari neurosains, kedokteran, psikologi, pedagogi, sosiologi, arsitektur, dan lain sebagainya.

- Advertisement -

Pendidikan berkualitas tidak hanya mengukur pada tingginya nilai tetapi pendidikan yang berkualitas diwujudkan dengan memberikan pelayanan kepada semua anak tanpa membeda-bedakan dengan output penanaman karakter untuk bekal kehidupannya sehari-hari.***

Pendidikan merupakan hak setiap masing-masing warga negara, pendidikan menempati posisi urgen untuk masa depan anak untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan pengalaman yang berharga. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1 menyebutkan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Dengan demikian, pendidikan menjadi hak setiap orang. Tidak hanya orang dewasa, ramaja dan anak-anak yang normal tetapi anak berkebutuhan khusus (ABK) pun juga berhak mendapat pendidikan. Pendidikan untuk ABK disebut juga dengan pendidikan inklusi yang didalamnya terdapat berbagai macam anak berlatar belakang dengan bawaan cacat pada tubuhnya. Pendidikan inklusi Secara formal dapat menggalang sekolah reguler untuk mempersiapkan pendidikan bagi semua anak termasuk penyandang cacat anak. Setiap penyandang cacat berhak memperolah pendidikan pada semua sektor, jalur, jenis dan jenjang pendidikan (Pasal 6 ayat 1). Setiap penyandang cacat memiliki hak yang sama untuk menumbuh kembangkan bakat, kemampuan dan kehidupan sosialnya, terutama bagi penyandang cacat anak dalam lingkungan keluarga dan masyarakat (Pasal 6 ayat 6 UU RI No. 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat).

Pendidikan inklusi merupakan salah satu pendidikan yang diperuntukkan bagi orang-orang yang mengalami kebutuhan khusus. Pendidikan ini sebagai wadah untuk mengakomodir orang-orang yang mengalami kecacatan fisik. Pendidikan inklusi adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Penyelenggaraan pendidikan inklusif menuntut pihak sekolah melakukan penyesuaian baik dari segi kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, maupun sistem pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik. Sekolah inklusif merupakan perkembangan baru dari pendidikan terpadu di mana setiap anak sesuai dengan keperluan khususnya, semua diusahakan dapat dilayani secara optimal dengan melakukan berbagai modifikasi dan atau penyesuaian, mulai dari kurikulum, sarana dan prasarana, tenaga pendidikan dan kependidikan, sistem pembelajaran sampai pada sistem penilaiannya. Pendidikan inklusif memiliki prinsip dasar bahwa selama memungkinkan, semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka.

- Advertisement -
Baca Juga:  Hukum dan Pembangunan

Mewujudkan pendidikan yang tidak diskriminatif perlu kolaboratif masyarakat, orang tua, satuan pendidikan dari berbagai pihak diharapkan mampu menggugah kesadaran akan pentingnya kepedulian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) yang selama ini termarjinalkan dari akses pendidikan yang layak. Nasib ABK seakan-akan diposisikan anak tiri yang selalu dinomorduakan kebutuhannya dibandingkan anak-anak normal lainya. Bahkan tidak hanya di dunia pendidikan, dalam hal pekerjaan, akses pelayanan publik dan pergaulan di khalayak, mereka cenderung disisihkan. Dalam dunia pendidikan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif diperlukan guru-guru yang memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, selain kemampuan pedagogis yang mumpuni karena yang dihadapi adalah anak-anak dengan kondisi kompleks, sehingga memerlukan kesabaran dan ketelatenan yang ekstra, Sekolah harus menyediakan kondisi kelas yang hangat, ramah, menerima keaneka-ragaman dan menghargai perbedaan, Sekolah harus siap mengelola kelas yang heterogen dengan menerapkan kurikulum dan pembelajaran yang bersifat individual, Guru harus menerapkan pembelajaran yang interaktif. Guru dituntut melakukan kolaborasi dengan profesi atau sumberdaya lain dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, Guru dituntut melibatkan orang tua secara bermakna dalam proses pendidikan. Selain itu, guru harus mampu menciptakan pembelajaran berbasis individual yang menghargai perbedaan setiap anak. Dalam penyusunan progam pembelajaran misalnya, guru hendaknya sudah memiliki data pribadi atau karakteristik spesifik setiap peserta didik, seperti tingkat perkembangan sensor-motorik, kemampuan kognitif, kemampuan berbahasa, keterampilan diri, konsep diri, kecenderungan minat dan bakat, kreativitas, serta kemampuan berinteraksi sosial. Oleh karena itu, jika melihat tugas berat yang harus diemban oleh guru-guru sekolah inklusi, gelar pahlawan tanpa tanda jasa lebih pantas disematkan kepada mereka.

Selain dukungan guru, penerimaan siswa, masyarakat dan orangtua juga memberikan andil bagi terselenggaranya pendidikan inklusi secara optimal. Implementasi pendidikan inklusi di sekolah sesungguhnya secara tidak langsung sedang mengembangkan pendidikan karakter bagi siswa, yaitu sikap menghargai, rasa empati, dan solidaritas terhadap teman. Sejak dini siswa dimunculkan kesadaran, bahwa di sekelilingnya terdapat anak dengan kondisi yang berbeda-beda yang memiliki kelebihan dan kekurangan. Sehingga mereka mampu berbaur, tanpa ada saling ejek dan olok. Bagi orangtua yang ditakdirkan memiliki keturunan ABK, bukan saatnya untuk terus menyimpan rasa minder dan malu. Justru yang dimunculkan adalah semangat untuk memberikan pendidikan terbaik bagi buah hatinya. Karena setiap anak pasti membawa bakat dan potensinya sendiri-sendiri, tinggal bagaimana menciptakan pendidikan yang pas bagi pengembangan kompetensi dirinya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Refleksi HUT Ke-236 Pekanbaru: Jadikan Pekanbaru Metropolitan, Bukan Kampung Besar

Adaptasi, modifikasi dan sosialisasi pendidikan inklusi harus terus di kampanyekan sehingga satuan pendidikan sekolah inklusi terus mengembangkan dan meningkatkan kompetensi sistem pengajaran, manajemen kelas, sistem sekolah, atau bahkan struktur kurikulum merupakan salah satu jalan keluar yang bijak karena tidak merubah sistem secara drastis dan dijadikan suatu beban.  Ada beberapa modal yang dapat digunakan untuk sekolah inklusif, yaitu : 1. Nilai-nilai moral yang bersifat universal, yang benar-benar secara hakiki ada dalam setiap manusia, yaitu tidak ada satupun manusia yang terlahir tanpa makna hidup di mana tidak ada satupun manusia di dunia ini yang benar-benar bisa hidup sendiri tanpa keberadaan mahluk atau ciptaan Tuhan yang lainnya. 2. Aspirasi, yaitu dengan cara memaknai beberapa contoh praktik pendidikan inklusi yang telah berjalan dengan baik. Walaupun tidak semudah yang disangka, namun dari mengamati dan menganalisa model yang telah berjalan akan memudah pendidik untuk melakukan langkah-langkah inovasi berikut : 3. Pakar, yaitu dengan cara meminta pendapat atau bahkan berbagi pengalaman dengan pakar dari berbagai bidang ilmu, karena pendidikan inklusi adalah wujud dari harmonisasi berbagai bidang, mulai dari neurosains, kedokteran, psikologi, pedagogi, sosiologi, arsitektur, dan lain sebagainya.

Pendidikan berkualitas tidak hanya mengukur pada tingginya nilai tetapi pendidikan yang berkualitas diwujudkan dengan memberikan pelayanan kepada semua anak tanpa membeda-bedakan dengan output penanaman karakter untuk bekal kehidupannya sehari-hari.***

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari