Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Sidang Tuntutan Ditunda, Nunung: Jalani Saja

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat komedian Nunung dan suami, Iyan Sambiran kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/11).

Namun, sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan tersebut harus ditunda.

Penundaan disampaikan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan alasan pihak JPU belum siap untuk membacakan tuntutan, sehingga ditunda hingga pekan depan. "Ditunda," kata Nunung.

Meski begitu, presenter Ini Talkshow itu memastikan tidak kecewa dengan penundaan sidang tersebut. Nunung menyatakan bakal tetap ikhlas menjalani proses hukum yang harus dihadapi.

"Kecewa sih enggak, cuma ya mundur lagi, ya jalani aja," ucap Nunung.

Diketahui, Nunung dan suami ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Juli 2019 lalu. Dalam operasi itu, pihak berwajib menemukan narkoba berjenis sabu seberat 0,36 gram.

Baca Juga:  Serukan Boikot Produk Israel

Kepada polisi, Nunung mengaku pertama kali memakai narkoba sejak 20 tahun lalu. Namun dirinya sempat berhenti, sebelum akhirnya menyentuh barang haram itu lagi sejak Maret lalu. (mg3/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat komedian Nunung dan suami, Iyan Sambiran kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/11).

Namun, sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan tersebut harus ditunda.

- Advertisement -

Penundaan disampaikan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan alasan pihak JPU belum siap untuk membacakan tuntutan, sehingga ditunda hingga pekan depan. "Ditunda," kata Nunung.

Meski begitu, presenter Ini Talkshow itu memastikan tidak kecewa dengan penundaan sidang tersebut. Nunung menyatakan bakal tetap ikhlas menjalani proses hukum yang harus dihadapi.

- Advertisement -

"Kecewa sih enggak, cuma ya mundur lagi, ya jalani aja," ucap Nunung.

Diketahui, Nunung dan suami ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Juli 2019 lalu. Dalam operasi itu, pihak berwajib menemukan narkoba berjenis sabu seberat 0,36 gram.

Baca Juga:  Surat Pengantar RT dan RW Bukan Bukti Izin Mudik

Kepada polisi, Nunung mengaku pertama kali memakai narkoba sejak 20 tahun lalu. Namun dirinya sempat berhenti, sebelum akhirnya menyentuh barang haram itu lagi sejak Maret lalu. (mg3/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari