Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Menteri Tjahjo Pastikan Kementerian PAN-RB Tak Punya Larangan PNS Bercadar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan kementerian yang dipimpinnya tidak pernah menerbitkan aturan yang melarang aparatur sipil negara (ASN) atau PNS mengenakan cadar saat bekerja.

"Setahu saya kok enggak ada aturan undang-undang (larangan PNS bercadar), yang di KemenPAN, loh," ucap Tjahjo ditemui usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).

Mantan menteri dalam negeri (Mendagri) itu menuturkan, kementerian memiliki aturan rumah tangga yang berbeda menyikapi penggunaan cadar. Bagi KemenPAN-RB, katanya, pelarangan penggunaan cadar belum diperlukan.

“Masing-masing instansi itu masing-masing rumah tangga. Kami juga punya aturan, mau makan jam berapa, kalau mau makan boleh enggak pakai baju (seragam) atau tidak. Kan, masing-masing punya aturan," ucap dia.

Baca Juga:  Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Puji 4 Inovasi Rutan Dumai

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, KemenPAN-RB belum berencana melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk membicarakan wacana larangan PNS mengenakan cadar. "Kami menunggu saja, sebab masing-masing instansi punya kewenangan masing-masing untuk mengatur sesuai dengan ke-Indonesia-an yang ada," tutur Tjahjo.

Sebelumnya wacana larangan PNS bercadar dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi. Mantan Wakil Panglima TNI itu menilai PNS bercadar akan sulit diidentifikasi saat masuk kantor.(mg10/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan kementerian yang dipimpinnya tidak pernah menerbitkan aturan yang melarang aparatur sipil negara (ASN) atau PNS mengenakan cadar saat bekerja.

"Setahu saya kok enggak ada aturan undang-undang (larangan PNS bercadar), yang di KemenPAN, loh," ucap Tjahjo ditemui usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).

- Advertisement -

Mantan menteri dalam negeri (Mendagri) itu menuturkan, kementerian memiliki aturan rumah tangga yang berbeda menyikapi penggunaan cadar. Bagi KemenPAN-RB, katanya, pelarangan penggunaan cadar belum diperlukan.

“Masing-masing instansi itu masing-masing rumah tangga. Kami juga punya aturan, mau makan jam berapa, kalau mau makan boleh enggak pakai baju (seragam) atau tidak. Kan, masing-masing punya aturan," ucap dia.

- Advertisement -
Baca Juga:  Fadjroel Rahman Dipanggil ke Istana, soal Tugas Akan Diumumkan Presiden

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, KemenPAN-RB belum berencana melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk membicarakan wacana larangan PNS mengenakan cadar. "Kami menunggu saja, sebab masing-masing instansi punya kewenangan masing-masing untuk mengatur sesuai dengan ke-Indonesia-an yang ada," tutur Tjahjo.

Sebelumnya wacana larangan PNS bercadar dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi. Mantan Wakil Panglima TNI itu menilai PNS bercadar akan sulit diidentifikasi saat masuk kantor.(mg10/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari