PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatat masih ada ratusan mobil dinas yang dikuasai mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Berdasarkan pendataan itu, Pemprov Riau akan segera mengambil langkah untuk pengembalian aset tersebut.
Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengatakan, ada mobil dinas yang dikuasai mantan pejabat itu diketahui setelah seluruh mobil dinas di lingkungan Pemprov Riau dikumpulkan jelang cuti bersama Idulfitri 1440 H. Di mana fisik mobil dinas yang terkumpul tidak sama dengan data aset mobil dinas yang dimiliki BPKAD.
“Dari data BPKAD masih ada seratusan mobil dinas belum dikembalikan. Mobil itu di antaranya masih dikuasai pegawai yang sudah pindah. Ada yang tak jadi pegawai lagi, ada juga yang menjabat lagi. Untuk itu, kami sudah minta nama-namanya, agar yang bersangkutan dipanggil satu per satu,†kata Gubri.
Menurut Gubri, penertiban mobil dinas tersebut dilakukan sesuai dengan arahan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di mana arahan tersebut meminta pemerintah daerah untuk membenahi penataan dan pembenahan aset-asetnya termasuk mobil dinas.(sol)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatat masih ada ratusan mobil dinas yang dikuasai mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Berdasarkan pendataan itu, Pemprov Riau akan segera mengambil langkah untuk pengembalian aset tersebut.
Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengatakan, ada mobil dinas yang dikuasai mantan pejabat itu diketahui setelah seluruh mobil dinas di lingkungan Pemprov Riau dikumpulkan jelang cuti bersama Idulfitri 1440 H. Di mana fisik mobil dinas yang terkumpul tidak sama dengan data aset mobil dinas yang dimiliki BPKAD.
- Advertisement -
“Dari data BPKAD masih ada seratusan mobil dinas belum dikembalikan. Mobil itu di antaranya masih dikuasai pegawai yang sudah pindah. Ada yang tak jadi pegawai lagi, ada juga yang menjabat lagi. Untuk itu, kami sudah minta nama-namanya, agar yang bersangkutan dipanggil satu per satu,†kata Gubri.
Menurut Gubri, penertiban mobil dinas tersebut dilakukan sesuai dengan arahan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di mana arahan tersebut meminta pemerintah daerah untuk membenahi penataan dan pembenahan aset-asetnya termasuk mobil dinas.(sol)
- Advertisement -
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin