Minggu, 10 November 2024

KPK Tak Dilibatkan, Jokowi Abaikan Isu Pemberantasan Korupsi

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah memproses sejumlah nama untuk masuk dalam kabinet Kerja Jilid II. Namun, disayangkan dalam proses pemilihan menteri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dilibatkan.

Sehingga disayangkan sejumlah nama yang sempat diperiksa KPK masuk dalam bursa pencalonan menteri dalam pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Seperti politikus Golkar Zainudin Amali. Bahkan sebelumnya, Bupati Minahasa Tetty Paruntu juga diwacanakan masuk dalam bursa menteri Jokowi-Ma’ruf.

- Advertisement -

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menyayangkan langkah Presiden Jokowi yang tidak melibatkan KPK. Dia memandang, seharusnya Jokowi melibatkan KPK dalam pemilihan bursa calon menteri. “Harusnya Presiden tetap memakai mekanisme 2014 dengan meminta pendapat KPK,” kata Feri kepada JawaPos.com, Selasa (22/10).

Baca Juga:  Bank BJB Perkenalkan Tim Voli Putri Bandung BJB Tandamata Proliga 2022

Menurut Feri, pelibatan KPK sangat penting agar orang-orang yang mempunyai catatan merah tidak menjadi menteri. Sebab, jika terdapat orang-orang bermasalah peluang korupsi menjadi besar “Peluang menteri bermasalah dalam korupsi akan besar, karena KPK sudah dimatikan. Maka kekhawatiran menteri bermasalah kasus korupsi akan hilang dengan sendirinya,” terang Feri.

Oleh karenanya, Feri menilai tak dilibatkannya KPK dalam proses bursa menteri kabinet kerja dan tak juga diterbitkannya Perppu bukti isu masalah pemberantasan korupsi tak menjadi fokus utama. “Itu menjadi indikasi bahwa ke depan upaya pemberantasan korupsi tidak menjadi fokus utama,” tegas Feri.

- Advertisement -

Untuk diketahui, Bupati Minahasa Tetty Paruntu pada Senin (21/10) kemarin datang ke Istana Negara. Namun ternyata dia tidak bertemu Presiden Belakangan disinyalir kalau Tetty diduga merupakan saksi dalam kasus gratifikasi Bowo Sidik.

Baca Juga:  Warga Batam Diminta Batasi Kunjungan ke Singapura

Sedangkan, Zainudin pernah disebut-sebut dalam kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Zainudin dan Akil disebut pernah melakukan komunikasi pada 1-2 Oktober 2013 melalui BlackBerry Messeger (BBM) untuk membicarakan sengketa Pilkada Jawa Timur.

Tak hanya itu, Selain kasus itu, pada 2014 lalu, Zainudin juga pernah diperiksa dalam penanganan perkara suap Kementerian ESDM yang melibatkan Menteri ESDM Jero Wacik. Anggota legislator dari Jawa Timur tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen ESDM Waryono Karno.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah memproses sejumlah nama untuk masuk dalam kabinet Kerja Jilid II. Namun, disayangkan dalam proses pemilihan menteri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dilibatkan.

Sehingga disayangkan sejumlah nama yang sempat diperiksa KPK masuk dalam bursa pencalonan menteri dalam pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Seperti politikus Golkar Zainudin Amali. Bahkan sebelumnya, Bupati Minahasa Tetty Paruntu juga diwacanakan masuk dalam bursa menteri Jokowi-Ma’ruf.

- Advertisement -

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menyayangkan langkah Presiden Jokowi yang tidak melibatkan KPK. Dia memandang, seharusnya Jokowi melibatkan KPK dalam pemilihan bursa calon menteri. “Harusnya Presiden tetap memakai mekanisme 2014 dengan meminta pendapat KPK,” kata Feri kepada JawaPos.com, Selasa (22/10).

Baca Juga:  Warga Batam Diminta Batasi Kunjungan ke Singapura

Menurut Feri, pelibatan KPK sangat penting agar orang-orang yang mempunyai catatan merah tidak menjadi menteri. Sebab, jika terdapat orang-orang bermasalah peluang korupsi menjadi besar “Peluang menteri bermasalah dalam korupsi akan besar, karena KPK sudah dimatikan. Maka kekhawatiran menteri bermasalah kasus korupsi akan hilang dengan sendirinya,” terang Feri.

- Advertisement -

Oleh karenanya, Feri menilai tak dilibatkannya KPK dalam proses bursa menteri kabinet kerja dan tak juga diterbitkannya Perppu bukti isu masalah pemberantasan korupsi tak menjadi fokus utama. “Itu menjadi indikasi bahwa ke depan upaya pemberantasan korupsi tidak menjadi fokus utama,” tegas Feri.

Untuk diketahui, Bupati Minahasa Tetty Paruntu pada Senin (21/10) kemarin datang ke Istana Negara. Namun ternyata dia tidak bertemu Presiden Belakangan disinyalir kalau Tetty diduga merupakan saksi dalam kasus gratifikasi Bowo Sidik.

Baca Juga:  Optimis Menang Banding

Sedangkan, Zainudin pernah disebut-sebut dalam kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Zainudin dan Akil disebut pernah melakukan komunikasi pada 1-2 Oktober 2013 melalui BlackBerry Messeger (BBM) untuk membicarakan sengketa Pilkada Jawa Timur.

Tak hanya itu, Selain kasus itu, pada 2014 lalu, Zainudin juga pernah diperiksa dalam penanganan perkara suap Kementerian ESDM yang melibatkan Menteri ESDM Jero Wacik. Anggota legislator dari Jawa Timur tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen ESDM Waryono Karno.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari