PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) — Diduga melakukan perselingkuhan dengan istrinya, warga Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah berinisial DL (30), Sabtu (12/10), pukul 08.10 WIB, mendatangi rumah tetangganya bernama Mirpan sambil membawa senapan angin dan melepaskan tembakan ke arah bagian perut, tepatnya di depan rumah korban.
Kondisi itu, membuat istri dari Mirpan Risda Yanti (34) terkejut, langsung berteriak minta tolong kepada tetangga belakang rumahnya untuk membawa suaminya berobat ke rumah sakit. Bunyi tembakan senapan angin itu, membuat warga setempat berdatangan ke rumah korban.
Pelaku DL yang masih memegang senapan angin langsung melarikan diri ke arah objek wisata Danau Sipogas, Desa Sialang Jaya.
Sesuai laporan istri korban Risda Yanti, saat pelaku DL mendatangi rumahnya dengan membawa senapan angin seraya mengancam akan membunuh Mirpan, dirinya sedang memasak di dapur.
Mendengar suara ancaman itu, Risda langsung ke depan rumah dengan melihat kondisi suaminya Mirpan yang
telah bersimbah darah, akibat ditembat menggunakan senapan angin serta berteriak meminta tolong kepada tetangganya rumahnya.
Atas peristiwa tersebut, Risda melaporkan kejadian menimpa suaminya ke Polsek Rambah untuk diproses secara hukum yang berlaku. Pascamenerima laporan Risda, sekitar pukul 10.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Rambah mendapat informasi keberadaan pelaku penganiayaan DL sedang berada di rumahnya.
Mendapat informasi itu, Kapolsek Rambah Iptu P Simatupang memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk menjemput, dan mengamankan pelaku DL di rumah Kades Sialang Jaya.
Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Ipda Fery Fadli kepada Riau Pos, Ahad (13/10) membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. ‘’Sesuai informasi yang didapat, pelaku DL menembak korban bernama Mirpan, karena emosi dan marah, diduga istrinya selingkuh dengan korban,’’ ujarnya.
Dari pengakuan pelaku DL kepada penyidik, lanjutnya, menyesali perbuatannya, dengan menembak korban Mirpan, menggunakan senapan angin. ‘’Saat ini pelaku DL bersama barang bukti berupa satu pucuk senapan angin diamankan di Mapolsek Rambah guna proses penyelidikan lebih lanjut,’ tuturnya.(epp)