Categories: Sumatera

Parkir Sembarangan di Flyover Kelok 9, Pengendara Disanksi Push Up

LIMAPULUH KOTA (RIAUPOS.CO) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Limapuluh Kota, Sumbar, menindak sejumlah pengendara yang parkir sembarangan di kawasan Flyover Kelok Sembilan. Para pelanggar diberikan sanksi fisik berupa push up sebagai efek jera.

Penindakan dilakukan saat pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka pengamanan arus mudik Ramadan 1447 Hijriah. Meski rambu larangan telah terpasang, petugas masih menemukan pengendara roda dua maupun roda empat yang berhenti dan parkir di sepanjang jembatan layang.

Kepala Satlantas Polres Limapuluh Kota, Zarwiko Irzal, menegaskan kawasan Flyover Kelok Sembilan merupakan jalur vital dengan tingkat risiko kecelakaan tinggi. Karena itu, pengendara dilarang berhenti maupun parkir sembarangan di lokasi tersebut.

“Flyover Kelok Sembilan bukan tempat untuk berhenti, apalagi parkir. Selain mengganggu arus lalu lintas, hal itu juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Zarwiko Irzal, Jumat (20/2).

Ia menjelaskan, sanksi push up diberikan sebagai bentuk teguran edukatif agar pengendara memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya di jalur rawan kecelakaan. Selain penindakan, petugas juga menyampaikan imbauan secara humanis agar masyarakat lebih disiplin dan berhati-hati selama berkendara.

Kegiatan tersebut menyasar seluruh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat. Selain menertibkan parkir liar, petugas Satlantas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama Ramadan.

“Hasil kegiatan ini, situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota terpantau aman, lancar, dan terkendali. Kegiatan serupa akan terus kami lakukan secara rutin, terutama di jalur-jalur rawan pelanggaran,” tutup Zarwiko. (rid/jpg)

Redaksi

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

13 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

13 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

14 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

14 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

18 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

18 jam ago