Categories: Siak

246 Pejabat Struktural Dilantik Jadi Fungsional, Ini Pesan Bupati Alfedri

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Alfedri melantik pejabat administrasi disetarakan menjadi pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, di Kantor Bupati pada Kamis (30/12/2021) malam.

Dikatakan Bupati Alfedri, penyederhanaan jabatan ini sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021, diteruskan Surat Edaran Kemententerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI No 800/8550/Otda, 27 Desember 2021 dan Surat Gubernur Riau Nomor 060/ORG.112869 tanggal 29 Oktober 2021, tentang usulan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, telah mendapatkan persetujuan penyetaraan jabatan fungsional.

“Pelantikan ini harus dilaksanakan terhadap 246 pejabat struktural yang diusulkan Pemkab Siak dan sudah disetujui Men-PAN-RB dengan catatan dilantik sebelum 31 Desember 2021,” jelas Bupati Alfedri.

Pelantikan dilakukan malam hari, karena jabatan administrasi disetarakan dengan jabatan fungsional, dilantik sebelum 31 Desember 2021. Jika tidak dilantik pada tahun ini, ada sanksi yang diterima, pengurangan dana insentif daerah. 

Diketahui bersama daerah sangat sulit mendapatkan dana insentif, berbagai inovasi dan penghargaan yang diraih pada 2021, menjadi tambahan untuk mendapatkan dana alokasi daerah.

Perlu diketahui, jabatan ini merupakan instruksi Presiden Jokowi, dalam reformasi birokrasi, termasuk memperpendek semua jalur urusan pelayanan administrasi pemerintah.

Jadi jabatan itu dua tingkatan pada setiap entitas pemerintahan, di Kemendagri dan kementerian lain itu hanya eselon I dan eselon II, eselon III tidak ada. 

“Dengan adanya pelantikan ini, eselon IV sudah tidak ada, yang ada nanti eselon I dan II. Semua ini dalam upaya perampingan organisasi, dan memberikan kemudahan pelayanan perizinan, masyarakat terutama bagi dunia usaha,” terang Bupati Alfedri.

“Orang ingin berinvestasi tidak boleh urusannya berbelit-belit, tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baik lokal maupun nasional," tambah Bupati Alfedri.

Bupati juga meminta badan terkait di bawah koordinasi Sekretaris Daerah melakukan penyesuaian, pasti berubah baik itu tata kerja, prosedur kerja, eselon berubah ke fungsional tertentu.

Bupati Alfedri mengingatkan, penyetaraan jabatan tidak boleh take home pay atau pendapatan, gaji secara rutin atau jangan berkurang penghasilan per bulan.

Kepada pejabat fungsional yang sudah dikukuhkan memahami uraian jabatan atau deskripsi pekerjaan yang harus dilaksanakan dengan baik, tanggung jawab, komitmen yang tinggi untuk mencapai target-target kinerja  di OPD masing-masing.

"Kami ucapkan tahniah kepada pejabat yang sudah dilantik, semoga amanah. Kami harapkan banyak mendalami aturan yang terus berubah-ubah, sebagai upaya dalam meningkatkan kompetensi,” tutup Bupati Alfedri.

Laporan: Monang (Siak)

Editor: Eka G Putra

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

2 jam ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

5 jam ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

5 jam ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

6 jam ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

6 jam ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

6 jam ago