SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Alfedri bersama Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanyaya melaksanakan kegiatan Pemantapan Kawasan Wajib Helm dan Masker Kabupaten Siak di Kecamatan Tualang ,Kamis (30/7/2020).
Pelaksanaan pemantapan kawasan wajib helm dan masker berlokasi KPR I perempatan traffic light Jalan Raya Km 5 Kelurahan Perawang. Kegiatan pemantapan kawasan wajib helm dan masker setelah terlebih dahulu dilaksanakan peresmian rumah kantor (rukan) Bhabinkamtibmas Kelurahan Perawang di Km 4 Perawang.
Turun hadir Asiaten 1 Siak Budi L Yuwonodi, wakil ketua DPRD Siak Androy, anggota DPRD dapil Tualang Ridha Alwis, Mursal, Marudut, Camat Tualang Zalik Effendi, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, tokoh masyarakat, perwakilan komunitas vespa, komunitas sepeda motor pengendara ojek, serta pejabat teras dan anggota Polres Siak.
Bupati Siak menyampaikan apresiasinya kepada Polsek Tualang yang telah melauching kawasan tertib wajib helm dan tertib protokol kesehatan, baik terhadap roda 4 maupun roda 2 beberapa hari lalu. Pada kesempatan ini, Bupati Siak mengingatkan masyarakat untuk 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak memgantisipasi penularan Covid-19.
"Masyarakat selalu diingatkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci sabun dan menjaga jarak untuk mencegahan terjadi penularan virus Covid-19," ungkap Alfedri.
Menurut Alfedri bahwa dengan penerapan pratokol kesehatan di masyarakat maka pencegahan virus Covid di masyarakat dapat di cegah.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Siak Doddy mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya dengan menggunakan helm bagi pengendara roda, serta patuhi pratokol kesehatan Covid-19.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan helm bagi pengendara roda dua, serta masyarakat untuk menjaga jarak, menggunakan masker jika keluar rumah dan selalu cuci tangan," ungkapnya.
Pemantapan kawasan wajib helm dan masker ini bertujuan untuk pendisiplinan masyarakat tertib lalu lintas, agar terhindar dari Kecelakaan lalu lintas, serta fatalitas korban lakalantas dan wajib memakai masker sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Siak dan Kapolres Siak menyerahkan helm secara simbolis menggelorakan ayo Siak pakai helm kepada perwakilan komunitas vespa, komunitas NMAX, komunitas motor urang awak, ojek dan masyarakat.
Kemudian Bupati dan Kapolres langsung meninjau lokasi physical distancing yang telah ditentukan di persimpangan traffic light KPR I, sekaligus membagikan masker dan hand sanitizer kepada pengguna jalan didampingi oleh Duta Masker Polres Siak.
Laporan: Wiwik Werdaningsih
Editor: Eka G Putra
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…