Categories: Siak

Terkumpul Rp150 Juta pada Gemar Siak Berzakat

SIAK (RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH Kabupaten Siak terus mendorong Baznas Siak meningkatkan pengumpulan dan pendistribusian zakat.

Demikian dikatakan Wabup Siak Husni Merza saat membuka gerakan masyarakat (Gemar) Siak berzakat di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, akhir pekan lalu. Wabup Husni menilai, potensi zakat di Kabupaten Siak sangat besar, namun pengumpulannya belum maksimal.

Untuk memaksimalkannya, diperlukan kesadaran umat, dan bersama menyosialisasikan melalui mencermah, ustaz, rapat RT dan RW serta media lainnya yang ada di daerah masing-masing.

"Mencintai zakat merupakan hal yang sangat positif, di mana dengan berzakat tentu saja akan mendapat berkah dari Allah,"ucap Wabup Husni.

Wabup mengingatkan, jangan pula mencari rezeki di sini, lalu mengeluarkan zakatnya di kampung. Dijelaskan Wabup, dana zakat merupakan instrumen dalam mengurangi angka kemiskinan di daerah. Adapun target penerimanya delapan golongan yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab atau orang yang memerdekakan budak, gharim atau orang yang memiliki hutang,  fisabilillah dan ibnusabil.

"Saya informasikan, zakat ini, setelah dikumpul dan dihitung akan disalurkan kembali ke sini, melalui zakat pola kosumtif dan pola produktif. Karena itu saya minta bagi para perantau di mana didapat di situ berzakat,"tegas Wabup Husni.

Untuk menyalurkannya saat ini di setiap kecamatan, kelurahan sudah ada Unit Pengumpulan Zakat (UPZ). Bahkan di setiap kampung, Baznas sudah membentuk UPZ kampung yang bertujuan memudahkan para muzakki dan umat membayar zakat.

Pada kesempatan itu, Wabup Husni Merza  mengucapkan selamat kepada para mustahik yang telah menerima dana zakat.  Untuk pengumpulan zakat di Minas pada acara Gemar Siak Berzakat terkumpul Rp150.693.100.

"Kami mengajak semuanya, terutama para mustahik agar senantiasa mendoakan para muzaki yang telah membayarkan zakatnya,"ucap Wabup Husni.

Dan diharapkan kepada para mustahik yang menerima zakat pada tahun ini, tahun depan tidak menjadi penerima zakat lagi, sebaliknya sudah menjadi muzaki atau orang yang mengeluarkan zakat.(ifr)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

18 menit ago

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

2 jam ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

23 jam ago

Atasi Kelangkaan dan Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Riau Bawa Wacana Pembentukan Satgas

DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…

24 jam ago

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: 6 LC diamankan, 1 LC Remaja Positif Penyakit Menular

Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…

1 hari ago

Kesaksian Plt Kadis Perkim Pekanbaru di PN Pekanbaru: Diperas Rp35 Juta Bermodus Berita Flexing

Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…

1 hari ago