Aparat saat mengevakuasi Aldi Seprijal Sagala, ditemukan meninggal dunia di dalam Ruko Apotek Rama Farma, Dusun Koto Bangun, Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Rabu (23/9/2026).(Humas Polres Untuk Riaupos.co)
KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Sesosok jenazah pria berusia 21 tahun, Aldi Seprijal Sagala, ditemukan tergantung di dalam Ruko Apotek Rama Farma, Dusun Koto Bangun, Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Rabu (23/9/2026).
Korban yang berdomisili di Dusun Koto Bangun tersebut diketahui merupakan warga perantauan asal Sihotang Nahornop, Kelurahan Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Peristiwa ini pertama kali diketahui saksi bernama Asnawi yang kemudian melaporkannya kepada Ketua RT setempat, Iwan, sebelum diteruskan ke pihak kepolisian sekitar pukul 14.00 WIB.
Menerima informasi tersebut, Kapolsek Bangkinang Barat Ipda Roy Sandi SH MH bersama jajaran dan Tim Inafis Polres Kampar bergerak cepat mendatangi lokasi untuk mengamankan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ditemukan sekitar pukul 14.15 WIB, korban berada dalam posisi tergantung di sekitar pintu kamar ruko.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Bangkinang sekitar pukul 16.00 WIB guna menjalani visum dan pemeriksaan medis awal oleh tim dokter bersama Unit Identifikasi/Inafis Polres Kampar.
Dari hasil pemeriksaan medis awal, tim dokter menyatakan tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban.
Kapolsek Bangkinang Barat, Ipda Roy Sandi SH MH, menegaskan bahwa kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami latar belakang kejadian tersebut.
“Personel sudah melakukan pengamanan TKP dan olah TKP bersama Unit Identifikasi Polres Kampar. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan,” kata Ipda Roy Sandi.
Ia menambahkan, pihak keluarga korban menyatakan keberatan dan menolak untuk dilakukan tindakan autopsi terhadap jenazah.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab dan rangkaian kejadian. Kami juga berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak terkait dalam proses pemulangan jenazah,” lanjutnya.
Saat ini kepolisian tengah memproses administrasi surat pernyataan penolakan autopsi dari pihak keluarga, sementara jenazah korban rencananya dipulangkan ke kampung halamannya di Dairi, Sumatera Utara, untuk dimakamkan.(kom)
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…
Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…
DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…
Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…
Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…
DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…