Categories: Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional sebanyak 28,3 kilogram.

Dalam operasi pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai kurir, yakni Rahmat Wahyudi (29) sebagai kurir darat dan Hanizam (30) yang bertindak sebagai kurir laut atau “becak laut”.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa operasi pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkotika di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kompol Tohar melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 08.50 WIB, petugas membuntut seorang pengendara sepeda motor berkeranjang. Merasa diikuti, pelaku memacu kendaraannya dan sempat melarikan diri ke kawasan hutan di Jalan Bantan, Desa Senggoro.

“Sekitar pukul 09.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku setelah sempat melarikan diri ke dalam hutan,” ujar Brigjen Eko melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/9/2026).

Petugas yang menggeledah keranjang motor milik Rahmat Wahyudi menemukan dua kantong plastik merah berisi 25 bungkus sabu.

Hasil pengembangan penyelidikan mengarah pada penangkapan Hanizam di kediamannya. Hanizam bertugas menjemput barang haram tersebut dari perbatasan Indonesia-Malaysia menggunakan speedboat atas perintah seorang DPO berinisial Etos.

Sabu tersebut diserahterimakan di pesisir Bengkalis kepada Rahmat atas arahan pengendali berinisial Dayat (DPO), dengan rencana akhir diselundupkan menuju Kota Pekanbaru.

“Rahmat mengaku dijanjikan upah dan telah menerima pembayaran awal sebesar Rp2,5 juta,” tambah Eko.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti 28,3 kg sabu telah diboyong ke Mako Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jakarta, sementara penyidik masih berburu dua pengendali jaringan yang berstatus DPO.

Redaksi

Recent Posts

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

3 jam ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

23 jam ago

Atasi Kelangkaan dan Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Riau Bawa Wacana Pembentukan Satgas

DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…

24 jam ago

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: 6 LC diamankan, 1 LC Remaja Positif Penyakit Menular

Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…

1 hari ago

Kesaksian Plt Kadis Perkim Pekanbaru di PN Pekanbaru: Diperas Rp35 Juta Bermodus Berita Flexing

Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…

1 hari ago

Bebani Jalan Kota, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Matangkan Pembangunan Jalan Lingkar 70

DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…

2 hari ago