Personel Satpol PP-PKP Kuansing berhasil mendapatkan enam orang LC dan Miras saat razia di kafe remang-remang di kawasan bendungan WK Desa Marsawa Kecamatan Sentajo Raya, Rabu (23/9/2026) dini hari. (Satpol PP-PKP Kuansing)
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol PP-PKP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar razia penegakan Perda Penyakit Masyarakat (Pekat) Nomor 14 Tahun 2010.
Operasi yang berlangsung sejak Selasa (22/9/2026) malam hingga Rabu (23/9/2026) dini hari tersebut menyasar warung remang-remang di kawasan Bendungan WK Desa Marsawa, Kecamatan Sentajo Raya.
Dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Riokasyter Wandra SSos MM, sebanyak 20 personel dikerahkan dan berhasil mengamankan enam orang Lady Companion (LC) atau wanita penghibur dari sebuah warung yang dikelola oleh DP.
“Jadi saat kami sampai, warung DP sedang beroperasi. Enam orang LC dan minuman keras kami amankan ke Mako Satpol PP Kuansing,” jelas Riokasyter Wandra, Kamis (24/9/2026).
Selain mengamankan para wanita penghibur, petugas menyita barang bukti berupa 16 botol Bir Bintang, satu set mixer beserta mikrofon, serta delapan unit telepon seluler.
Berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, ditemukan fakta miris di mana salah seorang LC yang masih berusia 17 tahun dinyatakan positif mengidap penyakit menular seksual (sipilis).
“Iya. Ada satu yang positif sipilis LC-nya. Dan itu masih umur 17 tahun,” ungkap Rio.
Temuan LC positif sipilis ini menjadi kasus kedua yang diungkap Satpol PP Kuansing selama gelaran razia Pekat sepanjang tahun 2026, setelah sebelumnya kasus serupa ditemukan di Desa Sumber Datar, Kecamatan Singingi.
Atas temuan LC di bawah umur tersebut, Satpol PP Kuansing berkoordinasi dengan bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kuansing serta PPA Provinsi Riau untuk proses asesmen dan pemulangan ke daerah asal.
Sementara itu, lima LC lainnya yang dinyatakan bebas dari penyakit menular dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan serta Berita Acara (BA) pembinaan.
Rio menegaskan penanganan Pekat memerlukan sinergi berkelanjutan, sekaligus mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak di luar rumah guna mencegah terjerumus ke dalam hal negatif.(dac)
DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…
Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…
DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…
Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…
Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…