Pembayaran Bus Siakuw menggunakan QRIS BRK Syariah dilengkapi plang barcode di depan Istana Asserayah Alhasyimiah, diluncurkan Kepala Dinas Perhubungan Siak Junaidi bersama Kasi Angkutan Janu Wira, Ahad (19/5/2024). (diskominfo siak untuk riau pos)
SIAK (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Siak melakukan penarikan biaya secara resmi terhadap Bus Siak Angkutan Wisata (Siakuw).
Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Siak Junaidi bersama Kasi Angkutan Janu Wira, bus ini sejak diluncurkan oleh Bupati Siak Alfedri pada Senin (4/3) lalu, beroperasi secara gratis. Mulai, Ahad (19/5) diluncurkan pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) BRK Syariah.
“QRIS adalah sistem pembayaran yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi melalui kode QR menggunakan handphone atau smartphone dalam melakukan pembayaran,” jelasnya.
Hadirnya QRIS diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi nontunai, menghemat waktu pengguna, terciptanya rasa aman dan nyaman, karena pengguna bisa memastikan secara langsung detail transaksi melalui aplikasi pada saat akan naik Bus Siakuw. “Kami berkolaborasi dengan BRK Syariah,” terangnya.(ifr)
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.
Dishub Kuansing kembali memasang portal jalan di Teluk Kuantan untuk membatasi kendaraan bermuatan berat dan…
PTPN IV PalmCo konsisten mendampingi pemulihan Aceh Tamiang sejak banjir bandang 2025, fokus pada anak,…
Batiqa Hotel Pekanbaru menghadirkan Patin Lancang Kuning lewat program Jelajah Rasa Nusantara, kolaborasi dengan nelayan…