Categories: Siak

Rumah Liar di Jalan Pemda Perawang Dibongkar, Warga Berharap Solusi

PERAWANG (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak melakukan pembongkaran rumah liar (ruli) di Jalan Pemda, Perawang, Kecamatan Tualang, Rabu (18/5/2022).

Rumah liar yang dibongkar dibangun di lahan daerah milik jalan (DMJ). Saat berlangsung eksekusi pembongkaran tersebut ada berapa warga yang menghalangi penertiban tempat usaha mereka dengan membawa spanduk agar pembongkaran dihentikan. 

Sebelum dilaksanakan pembongkaran rumah liar sebanyak 24 unit tersebut, Pemkab Siak telah melayangkan surat pemberitahuan, surat peringatan dan hearing dengan DPRD Siak. 

Selama dilaksanakan pembongkaran  ruli  mendapatkan pengamanan dari pihak Kepolisian Polres Siak, Polsek Tualang dan Dinas Perhubungan. Penertiban berjalan lancar hingga sore hari. 

Asisten I Pemkab Siak Fauzi Asni memimpin pembongkaran ruli mengatakan bahwa sebelum dilakukan penertiban, Pemkab Siak sudah berulangkali menyurati mulai tanggal 13 bulan Oktober 2021 dengan memberikan surat pemberitahuan, surat peringatan kepada warga yang mempunyai bangunan di tepi Jalan Pemda agar mengosongkan lahan tersebut. Pasalnya, lahan tersebut merupakan bagian dari aset Pemda Siak yang akan dijadikan arena hijau.

"Bahkan hearing dengan DPRD telah dilakukan dan tanggal 12 Mei 2022 kemarin, kembali  kami kirimkan surat bahwa akan dilakukan pengosongan hari ini (Kamis, 18 Mei 2022). Sudah delapan kali kami surati warga," papar Fauzi Asni didampingi Camat Tualang Tengku Indra Putra.

Pembongkaran bangunan di lahan Pemda di sepanjang jalan lanjut Fauzi, akan dilakukan secara bertahap tahap, sehingga tidak ada lagi bangunan berada di DMJ.

Ditambahkan Camat Tualang Tengku Indra  bahwa pemerintah setempat telah menyiapkan tempat jualan bagi warga penertiban bangunan dengan mengikuti aturan-aturan yang ada.

"Mereka boleh jualan di depan kantor camat kalau mau usaha, tetapi ikuti aturan. Jualan sore hingga malam hari," katanya.

Suddin salah satu warga terkena pembongkaran rumah yang telah berjualan minuman selama 9 tahun berharap pemerintah setempat dapat memberikan solusi bagi mereka dengan menyediakan tempat jualan. 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Yusmarto yang sehari-hari berjualan makanan dan minuman selama 3 tahun terakhir disana, berharap agar mereka tetap bisa memiliki usaha. 

"Kami tahu ini lahan Pemda, kami juga berharap ada solusinya,” katanya.

Laporan: Wiwik Widaningsih (Perawang)

Editor: Eka G putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

22 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

22 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

22 jam ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

22 jam ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

23 jam ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

1 hari ago