Categories: Nasional

Terdakwa Lakalantas Tewaskan IRT di Duri Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di depan Pondok Pesantren Hubbulwathan, Kecamatan Bathin Solapan yang menewaskan pengemudi sepeda motor yang juga ibu rumah tangga (IRT) akhirnya divonis satu tahun delapan bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negri Bengkalis, Rabu (18/5/2022).

Dalam sidang vonis dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ulwan Maluf SH dan hakim anggota 1 Tia Rusmaya SH, hakim anggota 2 Aldi Pangrestu SH. Sedangkan sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Doli Sikumbang. Sedangkan terdakwa divonis lebih berat dari tuntutan JPU yakni 1 tahun penjara.

Ketua Majelis PN Bengkalis yang juga menjabat sebagai humas Ulwan Maluf SH menyebutkan, bahwa pihaknya sudah memvonis terdakwa Caca alis HCK dengan putusan satu tahun delapan bulan kurungan penjara.

"Ya, sudah sidang putusan. Terdakwa Caca alias HCK divonis majelis hakim 1 tahun 8 bulan penjara," ujar Ulwan Maluf.

Ia juga menjelaskan, bahwa putusan tersebut merupakan pertimbangan seluruh majelis hakim yang ada, dan dengan pertimbangan dari terdakwa yang sudah melarikan diri sesaat setelah kecelakaan terjadi itu terjadi.

Dari sudut pandang itulah kata Ulwan, yang memberatkan terdakwa sehingga majelis hakim tidak sepakat dengan JPU yang menuntut terdakwa 1 tahun penjara. Sedangkan yang meringankan terdakwa adalah adanya perdamaian antara terdakwa dengan keluarga korban.

Sementara itu dari hasil putusan ini jelas Ukwan, JPU dan juga terdakwanmenerima hasil putusan tersebut. 

Sebelumnya peristiwa tabrakan maut Lakalantas yang terjadi di depan Pondok Pesantren Hubbulwathan Duri, Bengkalis pada, Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB lalu. 

Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara sepeda motor yang juga IRT  NF (28), meninggal dunia dan empat balita yang diboncengnya mengalami luka parah, termasuk anak kandungnya berusia 2 tahun mengamani lumpuh.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

21 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

21 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

21 jam ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

21 jam ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

22 jam ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

1 hari ago