Categories: Rokan Hilir

Polda Riau Tanam Kembali Mangrove Rusak Seluas 118 Hektare di Rohil

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung memimpin rehabilitasi kawasan hutan mangrove yang mengalami kerusakan akibat dugaan perambahan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat (24/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pemulihan lingkungan setelah Polda Riau mengungkap dugaan perusakan ekosistem mangrove seluas 118 hektare.

Penanaman kembali dilakukan di kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi dugaan tindak pidana kehutanan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan kondisi ekosistem mangrove yang rusak agar dapat kembali menjalankan fungsi ekologisnya.

Dalam kegiatan itu, Irjen Herry turut menanam mangrove bersama Bupati Rohil Bistamam, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akhmadi, serta Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi.

Herry mengatakan, pemulihan lingkungan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penanganan kejahatan lingkungan. Menurutnya, kawasan mangrove yang telah mengalami kerusakan harus segera direhabilitasi agar manfaatnya dapat kembali dirasakan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan alam di wilayah pesisir.

“Hari ini kami melakukan penanaman pohon di kawasan mangrove yang rusak. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Mangrove Sedunia yang diperingati setiap 26 Juli,” ujar Herry.

Ia menegaskan, proses penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan tidak dapat berdiri sendiri. Setelah proses hukum berjalan, pemerintah dan aparat penegak hukum juga perlu memastikan kawasan yang terdampak mendapatkan pemulihan.

“Jadi bukan hanya penegakan hukum. Kami juga harus melakukan pemulihan terhadap lingkungan yang mengalami kerusakan agar manfaatnya bisa kembali dirasakan oleh masyarakat dan ekosistem,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama Polres Rokan Hilir mengungkap dugaan perusakan ekosistem mangrove dan perambahan kawasan hutan dengan luas mencapai 118 hektare.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Menurut Herry, pengungkapan kasus tersebut sekaligus menjadi bagian dari penerapan program Green Policing yang dijalankan Polda Riau. Pendekatan ini tidak hanya menitikberatkan pada proses penegakan hukum, tetapi juga mendorong upaya pelestarian dan pemulihan lingkungan.

Melalui penanaman kembali di kawasan mangrove yang rusak, Polda Riau ingin menunjukkan bahwa upaya menjaga alam tidak hanya menjadi tugas satu pihak. Semua elemen masyarakat memiliki peran dalam mempertahankan kelestarian lingkungan.

Rehabilitasi kawasan tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi mangrove sebagai pelindung alami wilayah pesisir dari ancaman abrasi. Selain itu, keberadaan mangrove juga penting sebagai habitat berbagai jenis biota sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.

“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian akan terus mengambil peran, baik melalui penegakan hukum maupun kegiatan pemulihan lingkungan,” tutur Irjen Herry.

Redaksi

Recent Posts

Truk Besar Dilarang Masuk Pusat Kota Ujung Batu, Dishub Rohul Mulai Bertindak

Dishub Rohul mulai menertibkan truk besar yang masuk pusat Kota Ujung Batu. Kendaraan berat diwajibkan…

1 jam ago

Astra Group Pekanbaru Salurkan Beasiswa untuk 32 Pelajar Berprestasi

Astra Group Pekanbaru kembali menyalurkan beasiswa kepada 32 siswa berprestasi SD hingga SMA di KBA…

1 jam ago

Tribun Bergemuruh! Aksi Suporter Warnai Sengitnya HSBL Bagansiapiapi

HSBL Bagansiapiapi Series 2026 memasuki laga penentuan. SMA Bintang Laut berpeluang menjadi juara, sementara aksi…

2 jam ago

MK Kabulkan Gugatan, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Internet Pengguna

MK menegaskan sisa kuota internet merupakan hak konsumen yang bernilai ekonomi. Operator wajib menyediakan pilihan…

23 jam ago

Enam Jam Geledah Kantor Disdik Riau, Penyidik Bawa Dokumen dan Barang Elektronik

Kejati Riau menggeledah Kantor Disdik terkait dugaan korupsi pengadaan IFP 2024 senilai Rp9,6 miliar dan…

23 jam ago

Rohil Cetak Rekor MURI, 7.750 Penari Perempuan Tampilkan Tari Sapin Bagan

Sebanyak 7.750 penari perempuan dari 18 kecamatan tampil serentak membawakan Tari Sapin Bagan hingga Rohil…

1 hari ago