gesa-rkp-dan-perencanaan-dana-kampung
SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak H Alfedri sengaja turun bertemu para penghulu dan perangkat desa untuk memastikan rencana kerja pemerintah (RKP) kampung, dan perencanaan dana kampung dapat digesa dan tuntas lebih awal.
Bupati mengumpulkan penghulu dan perangkat kampung Kecamatan Kandis dan Minas di aula Kantor Camat Minas, Selasa (14/9) siang.
Dikatakan bupati, ia sengaja turun langsung agar aktivitas pemerintahan kampung berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat.
"Perencanaan dana desa atau kampung 2022 dan RKP kampung saya harapkan sudah selesai sebelum habis masa jabatan penghulu," kata bupati di hadapan para penghulu di Kecamatan Minas dan Kandis.
Saat ini sejumlah penghulu pemain utama, nanti setelah berakhir pada 18 September tentu sebagai penjabat sampai nantinya dilantik. Pertemuan ini dianggap penting makanya sebagai bupati, Alfedri yang langsung turun menemui para penghulu dan mengumpulkannya di kecamatan.
"Kami ingin adanya perubahan dan perbaikan, serta percepatan APBKam, sehingga apa yang kami evaluasi jangan sampai terulang lagi," jelas bupati.
Bupati meminta supaya kebijakan pembayaran penghasilan tetap (siltap) penghulu dan perangkat kampung diberikan paling lambat terhitung mulai Januari, jangan sampai April apalagi Mei. Sebab setiap tahun itu yang terjadi.
"Jika berlambat lambat akan ada penundaan pembayaran gaji karena aturannya sudah seperti itu," tegas bupati.(ifr)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…