Categories: Siak

Siak Zona Kuning, Wisata Dibuka

SIAK (RIAUPOS.CO) – Pemkab Siak membuka tempat wisata, karena sudah menuju zona kuning.  Hal itu sebagai salah atau upaya membangkitkan perekonomian. Demikian dikatakan Bupati Siak H Alfedri ketika menerima oksigen dan regulator dari Kadin Siak di Mes Pemda, Rabu (15/9) siang.

Disebutkan bupati, pihaknya sedang menunggu instruksi Mendagri untuk memastikan penurunan level dari level tiga menjadi level dua. "Kami akan membahas regulasinya. Sehingga dengan dibukanya tempat wisata berdampak pada membaiknya pendapatan warga. Sebab banyak warga yang bergantung hidupnya pada sektor wisata ini," kata bupati.

Secara bertahap akan dibuka, dimulai dari  objek wisata. Lalu selanjutnya secara terbatas memberikan peluang, sehingga perekonomian dapat benar-benar bangkit. "Kami tahu saat ini perekonomian sangat lesu, daya beli masyarakat menurun. Beri kami waktu untuk melakukan pembenahan. Dan mari bersama disiplin prokes," ujar bupati.

Melihat besarnya keinginan masyarakat untuk hidup normal, tentu harus disertai dengan disiplin prokes. Disebutkan bupati, pihaknya sedang menunggu datangnya vaksin, sehingga masyarakat secara serentak dapat melakukan vaksinasi.

"Dengan vaksinasi imun tubuh akan semakin baik. Saya yakin Covid-19 akan terus menurun. Terlebih saat ini keinginan masyarakat untuk melakukan vaksin sangat tinggi, sebab masyarakat semakin sadar dan ingin pulih dari kondisi saat ini," jelas bupati.

Pekan ini, paling lambat pekan depan, sejumlah objek wisata sudah dibuka. Tapi dengan sejumlah persyaratan, salah satunya dengan pembatasan jumlah kunjungan dan wajib mengenakan masker serta mencuci tangan.

Hal itu tentu salah satu upaya agar tidak terjadi penularan atau cluster baru. Dan hal ini tentu semua pihak telah menyadari. ‘‘Sekali lagi saya ingatkan, hendaknya membatasi berkumpul, sebab sangat berpotensi penularan Covid-19,’’ sebut bupati mengingatkan.(ifr)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

6 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

6 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

6 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

6 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago