Categories: Siak

Cegah Lakalantas di Kalangan Pelajar, Pemkab Siak Mengadakan Bus Sekolah Antar Jemput pelajar

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bus sekolah gratis berdampak positif dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.

Pemkab Siak, melalui Dinas Perhubungan memberikan perhatian terhadap pelajar dengan mengadakan bus antar jemput pelajar.

Siak, Mempura, Dayun, Kandis dan Minas merupakan kecamatan yang menjadi lokasi beroperasi bus.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi SE MM. Setiap hari bus akan stanby di titik-titik yang telah ditentukan, lalu pelajar dapat naik bus menunu sekolah dengan gratis.

‘’Kami menginginkan pelajar di Siak aman pergi dan pulang dari sekolah,’’ sebut Kadishub.

Sejauh ini, para pelajar benar-benar terbantu, karena bus bergerak sebelum jam masuk sekolah, mengantarkan para pelajar ke sekolah masing-masing.

Sementara untuk wilayah Kandis dan Minas, disebutkan Kadishub, pihaknya menggunakan jasa angkutan umum jenis oplet gratis.

‘’Hal ini tak hanya membantu pemilik oplet, juga memudahkan pelajar yang akan berangkat dan pulang sekolah,’’ kata Junaidi.

Apa yang dirintis ini, disebutkan Kadishub, ternyata menjadi salah satu indikator penilaian dalam meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024 lalu.

Penghargaan Wahana Tata Nugraha diterima Kabupaten Siak pada 2024 alu,  berkat terpenuhinya lima indikator, di antaranya publik transportasi, dengan menyediakan bus gratis untuk anak sekolah.

Kabupaten Siak dinilai berhasil dalam menciptakan sistem transportasi perkotaan yang tertib, lancar, selamat, aman dan berkelanjutan.

Kabupaten Siak menerima penghargaan sebagai kabupaten kota dengan kinerja paling baik dalam sistem transportasi yang diikuti lebih 100 kabupaten kota se-Indonesia.(mng)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

11 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

11 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

12 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

12 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

16 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

16 jam ago