Bus sekolah digunakan menjemput pelajar setiap hari di Siak. (MONANG LUBIS/RIAU POS)
SIAK (RIAUPOS.CO) – Bus sekolah gratis berdampak positif dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.
Pemkab Siak, melalui Dinas Perhubungan memberikan perhatian terhadap pelajar dengan mengadakan bus antar jemput pelajar.
Siak, Mempura, Dayun, Kandis dan Minas merupakan kecamatan yang menjadi lokasi beroperasi bus.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi SE MM. Setiap hari bus akan stanby di titik-titik yang telah ditentukan, lalu pelajar dapat naik bus menunu sekolah dengan gratis.
‘’Kami menginginkan pelajar di Siak aman pergi dan pulang dari sekolah,’’ sebut Kadishub.
Sejauh ini, para pelajar benar-benar terbantu, karena bus bergerak sebelum jam masuk sekolah, mengantarkan para pelajar ke sekolah masing-masing.
Sementara untuk wilayah Kandis dan Minas, disebutkan Kadishub, pihaknya menggunakan jasa angkutan umum jenis oplet gratis.
‘’Hal ini tak hanya membantu pemilik oplet, juga memudahkan pelajar yang akan berangkat dan pulang sekolah,’’ kata Junaidi.
Apa yang dirintis ini, disebutkan Kadishub, ternyata menjadi salah satu indikator penilaian dalam meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024 lalu.
Penghargaan Wahana Tata Nugraha diterima Kabupaten Siak pada 2024 alu, berkat terpenuhinya lima indikator, di antaranya publik transportasi, dengan menyediakan bus gratis untuk anak sekolah.
Kabupaten Siak dinilai berhasil dalam menciptakan sistem transportasi perkotaan yang tertib, lancar, selamat, aman dan berkelanjutan.
Kabupaten Siak menerima penghargaan sebagai kabupaten kota dengan kinerja paling baik dalam sistem transportasi yang diikuti lebih 100 kabupaten kota se-Indonesia.(mng)
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…