Categories: Siak

IRT Simpan 8 Paket Sabu dalam Toples

SIAK (RIAUPOS.CO)- Masih dengan alasan ekonomi, seorang ibu rumah tangga di Perawang, Kecamatan Tualang berinisial LM(49), menjadi pengedar sabu. Dari dalam rumahnya disita 8 paket sabu yang disimpan di dalam toples warna hijau.

Dikatakan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi, pihaknya mendapatkan informasi, di Jalan Gajah Tunggal di salah satu rumah diduga ada transaksi narkoba.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan tim ke lokasi, sekaligus melakukan pengintaian.  “Kami turun pada Senin (6/5) sekitar pukul 15.00 WIB, lalu melakukan penggerebekan di kediaman LM,” terang Kasat Riza.

Perlu waktu untuk membuat tersangka LM mengakui dan menunjuk di mana menyimpan barang haram itu. Tersangka terus mengelak dan membantah, hingga akhirnya mengakui barang haram jenis sabu didapati disimpan dalam toples.

Tersangka tak bisa lagi mengelak, LM mengakui dia mendapatkan barang haram itu dari TM Ayang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami akan terus kembangkan, kami akan tumpas jaringan narkoba di Tualang, dan 13 kecamatan lainnya di Kabupaten Siak,” kata kasat.

Untuk merealisasikannya, pihaknya tidak bisa jalan sendiri, perlu dukungan banyak pihak, terutam masyarakat dan perangkat kampung, termasuk penghulu.

“Kepada para orangtua, mari mengingatkan keluarga masing masing untuk mengatakan tidak pada narkoba,” sebut kasat lagi.

Narkoba tak hanya merusak diri, dan lingkungan tapi juga menghancurkan masa depan.(mng)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

18 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

19 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

19 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

22 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

2 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

2 hari ago