SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Drs H Alfedri MSi didampingi Ketua Yayasan Al Hasanah Perawang ustaz Urfa pada Sabtu (8/8) bertempat di Desa Maredan Barat, Perawang, meresmikan selesainya pembangunan Pondok Pesantren Putri Ummul Quro Perawang.
Pondok pesantren dibangun di atas lahan seluas 4 hektare. Bangunan ini memiliki 8 lokal dan ruangan guru. Sudah mulai proses belajar mengajar dengan jumlah santri putri 25 orang.
Bupati Alfedri mengucapkan rasa syukur dan suka citanya atas peran serta Yayasan Al Hasanah Perawang untuk ikut andil mendukung program pemerintah, mencerdaskan kehidupan anak bangsa khususnya di bidang keagamaan.
“Dengan dibangunnya pondok pesantren putri ini, bagi saya menjadi solusi terbaik. Sehingga anak Siak ada pilihan untuk masuk pesantren yang dekat dengan orang tua. Tidak lagi harus keluar dari Perawang bahkan sampai keluar provinsi,” ungkap Alfedri.
Lebih jauh Bupati mengatakan, akan mendukung penuh program pembangunan pondok pesantren ini. Dan siap diminta tolong kapan dan di mana pun.
“Jangan segan-segan kontak saya. Lansung saja WA,” kata Bupati.
Ucapan spontan Bupati itu langsung dapat sambutan positif dari undangan yang hadir.
Sementara ustad Urfa mengaku senang atas sikap kepemimpinan Bupati Alfedri yang sederhana dan peka terhadap masyarakatnya.
Selanjutnya ustaz Urfa menyampaikan sekilas perkembangan Yayasan Al Hasanah. Di mana saat ini sudah memiliki PAUD dengan anak didik 116 anak. SDIT dengan murid 643. MDTA dengan murid 164. Pondok Pesantren Ummul Quro dengan jumlah santri 25 orang.
Dikatakan ustad Urfa, kehadiran Bupati Siak membawa semangat dan angin segar bagi yayasan dan menjadi semangat dan motivasi untuk selalu menjadi yang terbaik dan memberikan yang terbaik.
“Dengan hadirnya Bupati Alfedri meresmikan Pondok Pesantren Putri Ummul Quro Perawang, dapat terus berlanjut hubungan baik yang selama ini telah terjaga dan saling isi mengisi untuk kemajuan pendidikan agama di Kabupaten Siak khususnya,” harapnya.
Ustad Urfa juga menyampaikan dengan pembanguna pondok pesantren putri ini, menjadi salah satu bentuk dukungan Yayasan Al Hasanah terhadap roda pembangunan yang sedang dijalankan Bupati Siak Alfedri.
Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: E Sulaiman
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…