Categories: Siak

Bagikan 300 SHM di Siak

SIAK (RIAUPOS.CO) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI Sofyan Djalil Djalil melakukan kunjungan kerja ke Riau. Usai melakukan rapat kerja secara virtual dengan menteri, dilakukan pembagian sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap untuk masyarakat delapan desa.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Siak itu, selain Kepala  BPN Siak Budi Satrya SSi MSi,dihadiri Bupati Siak H Alfedri, Sekda Arfan Usman, Asisten I Budhi Yuwono, Kajari Dharmabella, Ketua PN Rozza Elafrina, Kabag Ops Polres, perwakilan dari Koramil  03/ Siak Subekti, Kabag Pertanahan Pemkab Siak Aditya C Smara dan pejabat dan pegawai di lingkungan BPN Siak, serta warga penerima sertifikat PTSL.

Dikatakan Kepala BPN Budi Satrya, PTSL merupakan kegiatan strategis nasional, secara keseluruhan 195 ribu bidang tanah di Kabupaten Siak. Sampai 2021 ini, sudah 122 ribu yang sudah bersertifikat. Masih ada 73 ribu bidang tanah yang belum

"Target kami, pada 2024 seluruh bidang tanah bersertifikat. Kami mengerjakannya desa demi desa secara menyeluruh, tanah masyarakat, tanah wakaf lainnya," jelas  Budhi.

Menurut Budi, PTSL anda dua jenis, yang dikelola BPN ada 6.000 dan itu sudah selesai. Sementara yang dikerjakan pihak ketiga 10 ribu dan sampai saat ini masih bergerak. "Sertifikat ini sangat bermanfaat menghilangkan terjadi sengketa. Bagi pemkab untuk menambah jumlah penerimaan pajak. BPHTB pada 2019  mendapatkan Rp4,3 miliar, sementara 2020 naik menjadi Rp6,9 miliar. Tahun ini diharapkan dapat lebih tinggi," terang Budi.

Atas capaian itu sebutnya, sekaligus sebagaimana pesan Menteri Agraria, perlu dukungan keringanan pembayaran BPHTB. Perlu dibuatkan perbup pengurangan  atau penghapusan sebagai relaksasi.

"Ketika proses PTSL ini mendapat dukungan dari pemkab, akan sangat meringankan masyarakat. Pada akhirnya, ketika semua bersertifikat, hal itu akan kembali ke pemkab," kata Budi.

Apa yang diinginkan Kepala BPN Siak Budi Satrya mendapat dukungan penuh dari Bupati Siak Alfedri. Dikatakannya, jika itu untuk kesejahteraan masyarakat, Pemkab Siak akan memberikan yang terbaik.

Secepatnya pihaknya akan rapatkan dan susun polanya seperti apa. Sebab Pemkab Siak dalam hal benar-benar ingin berperan. Dengan hal ini, pendapatan daerah akan meningkat. "Transaksi jual beli tanah dapatlah BPHTB. Dengan demikian tentu saja hal ini akan kami dorong semaksimal mungkin, terutama terkait perbup itu," kata bupati.

Pada kesempatan itu, dibagikan 300 sertifikat, secara simbolis kepada 10 orang perwakilan dari tiga kampung, Pangkalan Pisang, Buatan I dan Buatan II dari delapan kampung.(ade)

Laporan Monang Lubis, Siak

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago