Site icon Riau Pos

Wujudkan Hak dan Perlindungan Anak

Bupati Siak Alfedri, Dandim 0322/Siak Letkol Riyanto Budi Nugroho, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, Kajari Siak Moch Eko Joko Purnomo memimpin rapat forkopimda terkait perlindungan anak di ruang rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Rabu (31/7/2024). (MONANG LUBIS/RIAU POS)

SIAK (RIAUPOS.CO) – BUPATI Siak Alfedri mengajak semua pihak berkomitmen dalam pemenuhan hak dan melindungi anak agar terhindar dari persoalan hukum. Hal ini harus dimulai dari orang tua. Orang tua diminta lebih peduli dan menjaga anak-anaknya dengan baik, sehingga terhindar dari persoalan hukum.

Ajakan Bupati itu dilakukan saat membuka rapat forkopimda bersama OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang dilaksanakan di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Lt 2 Kantor Bupati Siak, Rabu (31/7).

Tahun ini, kasus anak di Siak cenderung meningkat dari tahun 2023. Perlu ada upaya nyata untuk melihat dan mengatasi persoalan ini.

Rapat diawali dengan penandatanganan komitmen bersama, tentang pemenuhan dan perlindungan hak anak bagi Tim Perlindungan Anak Terpadu Kabupaten Siak oleh unsur forkopimda, Forum Anak Kabupaten Siak, dan LAMR Kabupaten Siak.

‘’Dengan komitmen bersama ini, saya harapkan dapat mewujudkan upaya perlindungan anak secara terpadu. Dengan cara meningkatkan koordinasi dan bekerja sama dalam upaya menjamin perlindungan anak secara sistematis, kooperatif, dan berkelanjutan,’’ kata Bupati, Rabu (31/7) siang.

Bupati mengaku sangat prihatin atas masalah hukum yang terjadi kepada anak, terutama kekerasan seksual bahkan bisa berujung pada pembunuhan.

‘’Kadang pelakunya bukan orang dewasa, tapi anak-anak juga. Mereka korban sekaligus pelaku,’’ ucap Alfedri.

Alfedri minta, bagaimana caranya dapat dikurangi, diminimalisir, terutama persoalan hukum yang dihadapi oleh anak. Tentu upaya-upaya mengedukasi masyarakat agar mengingatkan anak-anak melalui sosialisasi perlu ditingkatkan sampai ke ceruk kampung.(hen)

Laporan MONANG LUBIS, Siak

Exit mobile version