Categories: Rokan Hulu

Tanggap Darurat Karhutla, Camat Dilarang Dinas Luar

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – PEMKAB Rokan Hulu secara resmi mengumumkab telah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan yang berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 21 Juli hingga 3 Agustus mendatang.

Selama status tanggap darurat, seluruh camat se-Kabupaten Rohul diminta proaktif turun ke lapangan melakukan pemantauan dan melakukan pencegahan serta penanggulangan karhutla di wilayah kerjanya.

‘’Kita sudah instruksikan seluruh camat se-Rohul tidak ada yang melakukan perjalanan dinas luar daerah selama 14 hari penetapan status tanggap darurat karhutla di Kabupaten Rohul. Setiap hari buat laporan peninjauan lapangan, dibuktikan dengan dokumentasi kegiatan yang dilakukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah kerjanya,’’ ungkap Bupati Rohul Anton ST MM, Selasa (22/7).

Orang nomor satu Rohul itu meminta para camat lakukan koordinasi dengan forkopimcam, BPBD Rohul jika wilayahnya terpantau karhutla dengan melibatkan kepala desa dan perangkat. Sehingga setiap potensi karhutla yang terjadi bisa dicegah lebih awal.

‘’Pencegahan dan penaggulangan karhutla di Kabupaten Rohul menjadi tugas dan tanggungjawab bersama. Maka itu camat se-Rohul harus aktif memantau kondisi lapangan dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kabupaten Rohul,’’ kata mantan Kepala Dinas PUPR Rohul itu.

Diakuinya, sebaran titik api di Rohul yang kini masih dilakukan upaya pemadaman oleh tim gabungan dari BPBD Rohul, TNI dan Polri yakni Kecamatan Rambah, Rokan IV Koto, Rambah Samo dan Bangun Purba.

‘’Saya minta camat dan kades, lurah berikan edukasi kepada masyarakat, bagi yang membuka lahan perkebunan dan pertanian tidak dengan cara dibakar. Karena di tengah musim kemarau saat ini, sangat berpotensi terjadinya kebakaran lahan yang sampai saat ini proses pemadaman titik api terkendala dengan akses menuju medan dan sulitnya mendapatkan sumber air,’’ jelasnya.(adv)






Reporter: Engki Prima Putra

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

9 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

10 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

12 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

13 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

14 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

14 jam ago