Bupati Rohul Anton ST MM memimpin rapat terkait rencana pengembangan dan pengelolaan objek wisata dengan pola KSP, bertempat di ruang rapat Rumah Dinas Bupati, Selasa (19/8/2025).
ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – BUPATI Rokan Hulu Anton ST MM memimpin rapat terkait ekspose rencana pengembangan dan pengelolaan objek wisata dengan pola kerja sama pemanfaatan (KSP) di hadapan pimpinan DPRD Rohul bertempat di ruang rapat rumah dinas (Rumdis) Bupati Rohul, Selasa (19/8).
Ekspose tersebut hadir Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini, Wakil Ketua DPRD Rohul H Porkot Lubis SH MM dan anggota Komisi II DPRD Rohul. Turut hadir Asisten II Setdakab Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi, Plt Inspektur Inspektorat Rohul Abe Efendi Azim SSTP MPA CPPA dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Rohul terkait.
Bupati Rohul menyebutkan, ekspose rencana pengembangan dan pengelolaan objek wisata KSP barang milik daerah (BMD) antara Pemkab Rohul dengan pihak swasta, salah satunya yang diprioritaskan adalah objek wisata air panas Hapanasan di Desa Rambah Tengah Hulu (RTH) Kecamatan Rambah.
Menurutnya, ekspose ini selain pemberitahuan pemerintah daerah sekaligus permohonan dukungan dari DPRD Rohul, sehubungan dengan adanya pihak investor dari PT Labersa Hutahaen untuk melakukan KSP. Karena sebelumnya telah turun langsung ke Objek Wisata Air Panas Hapanasan.
Bupati mengatakan, dirinya telah memerintahkan OPD terkait untuk melakukan tahapan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016, terkait rencana pengembangan dan pengelolaan objek wisata dengan pola KSP.
Menurutnya, sebelum melakukan kerja sama pemanfaatan (KSP), tahapannya pemerintah daerah membentuk Tim Penilai Aset Daerah dan Tim Penghapusan Aset yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Rohul. Tim ini bertugas menilai dan memastikan legalitas serta status aset yang akan dimanfaatkan dalam proyek KSP tersebut.(adv)
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…