Categories: Rokan Hulu

Polsek Kunto Darussalam Tangkap Abang Adik Residivis Curat

RIAUPOS.CO – POLSEK Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap kasus tindak pidana (TP) pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah tempat kejadian peristiwa (TKP) yang berbeda di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam dalam beberapa pekan terakhir.

Diketahui, aksi curat dengan korban 2 orang ibu rumah tangga (IRT) ini, terduga pelakunya berinisial TM alias Tio (20) dan PJA (28) yang merupakan abang adik. Kedua tersangka residivis curat itu, kini telah ditangkap dan ditahan di sel Mapolsek Kunto Darussalam, Ahad (6/10) pukul 23.00 WIB.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal SH MH kepada wartawan, Selasa (15/10) menyebutkan, kedua tersangka tindak pidana curat dengan TKP di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam berhasil ditangkap.

Selain itu tersangka TM alias Tio dan PJA alias Pino juga terlibat dalam pencurian satu cincin emas dan uang, Ahad (6/10) sekitar pukul 23.00 WIB dengan korban NA. Untuk TKP pencurian, sambungnya, di rumah korban Nur Ainun di Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam, Ahad (22/9) sekitar pukul 14.30 WIB.

Lanjutnya, sementara untuk TKP kasus lainnya, di rumah korban Edi Kusmayanto di RT 003, RW 002, Kelurahan Kota Lama, Sabtu (14/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Pelapor terbangun dari tidur hendak buang air kecil. Saat berada di ruang dapur, melihat pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka.

Setelah diperiksa pelapor tidak lagi menemukan barang miliknya, berupa 1 unit power bank, 2 unit handphone, dan satu tungku kompor gas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9.200.000.

Untuk kasus curat pencurian cincin emas dan uang terjadi Ahad (22/9), berawal pada saat pelapor NA sedang memasak di dapur tiba-tiba PJ datang meminta gula dan batu asah. Setelah PJ pulang, NA masuk ke kamar dan melihat uang dalam tas sebesar Rp3,3 juta dan cincin emas raib. Akibatnya, korban mengalami kerugian berkisar Rp19,8 juta.

AKP Buyung mengatakan, dari proses penyelidikan dan informasi yang disampaikan masyarakat, Ahad (6/10), sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Kunto Darussalam berhasil menangkap TM sebagai pelaku pencurian cincin emas dan uang korban NA. Saat dilakukan interogasi, TM mengaku melakukan pencurian di rumah korban EK bersama PJ.

‘’Pada Rabu (9/10) sekitar pukul 21.00 WIB, tersangkau PJ diantar pamannya dan menyerahkan diri ke Polsek Kunto Darussalam. Kedua tersangka TM dan PJ merupakan abang adik mengakui perbuatannya,’’ tutupnya.(hen)

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian

 

Redaksi

Recent Posts

Tragedi Pagi di Pekanbaru, Rosdiana Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibacok Mantan Suami

IRT di Pekanbaru tewas diduga dibacok mantan suami. Polisi mengamankan pelaku dan sebilah parang dari…

10 jam ago

Terjebak Perangkap, Monyet Liar yang Diduga Serang 18 Warga Masih Diperiksa

Monyet liar tertangkap setelah diduga menyerang 18 warga Tembilahan. BBKSDA masih memastikan apakah satwa itu…

16 jam ago

Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen PHR Bergulir, Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Baru

Kejati Riau menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana PI 10 persen PHR…

17 jam ago

Teror Monyet Berakhir, Dokter Hewan Ungkap Dugaan Alasan Satwa Ini Menyerang Warga

Monyet penyerang 18 warga di Tembilahan akhirnya ditangkap. Dokter hewan mengungkap sejumlah dugaan penyebab satwa…

17 jam ago

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

1 hari ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

2 hari ago