KHALID ALI. (JPG)
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Ketua DPRD Kepulauan Meranti M Khalid Ali meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti terkait dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas di lingkungan Sekretariat Daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Khalid Ali setelah tim Kejari Kepulauan Meranti melakukan penggeledahan di Bagian Umum Kantor Bupati Meranti, Selasa (8/9) lalu.
Menurutnya, penggeledahan dan proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Ia meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada penyidik untuk menjalankan kewenangannya.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang ada pemeriksaan atau penyidikan, tentu kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai dengan kewenangannya,” ujar Khalid Ali, Ahad (13/9).
Khalid juga mengingatkan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut agar bersikap kooperatif apabila dipanggil atau dimintai keterangan. Data dan dokumen yang dibutuhkan penyidik diharapkan diberikan sesuai ketentuan.
“Kalau ada pihak yang dipanggil atau dimintai keterangan, berikan informasi yang diperlukan. Jangan sampai ada upaya menghambat proses hukum,” katanya.
Terkait temuan BPK lebih dari Rp3,1 miliar yang menjadi salah satu dasar perhatian dalam perkara tersebut, Khalid meminta masyarakat tidak langsung menyamakannya dengan kerugian negara dalam perkara pidana.
“Yang harus kita bedakan, temuan pemeriksaan dengan kerugian negara dalam perkara pidana. Kita tunggu proses dan hasil perhitungan dari pihak yang berwenang,” ujarnya.
Ia juga berharap proses hukum tersebut tidak memunculkan spekulasi yang dapat mengganggu roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kepulauan Meranti.
Di sisi lain, Khalid menilai perkara tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, terutama untuk memperkuat pengawasan, administrasi serta pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran.
“Ini juga menjadi evaluasi bagi kita semua. Pengelolaan anggaran harus semakin tertib, transparan dan sesuai aturan. Pengawasan tentu harus diperkuat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Khalid kembali mengingatkan pentingnya menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut maupun diperiksa dalam perkara tersebut.
Menurutnya, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan. (gem)
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…
Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…
Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…
BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…
Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…
Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…