Kepala Kejari Pelalawan Azrijal SH MH memusnahkan barang bukti kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap di Kantor Kejari Pelalawan, Selasa (21/5/2024). (m amin/riau pos)
PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Kejari Kabupaten Pelalawan menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti kejahatan yang selama ini digunakan di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan dan sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) oleh pengadilan, Selasa (21/5).
Pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala Kejari Pelalawan Azrijal SH MH didampingi seluruh Kepala Seksi (Kasi) serta dihadiri tamu undangan dari berbagai instansi seperti Polres Pelalawan, Pengadilan Negeri (PN), BNNK dan Dinas Kesehatan.
Kajari Pelalawan Azrijal SH MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Misael Asarya Tambunan SH MH, Selasa (21/5) mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan BB dari perkara (kasus) tindak pidana umum (TPU) yang mempunyai kekuatan hukum tetap, terhitung sejak Januari hingga akhir Mei 2024.
“Sedangkan pemusnahan barang bukti kejahatan ini, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, pemusnahan ini juga untuk menghindari kecurigaan sesama penegak hukum baik itu dari kepolisian, kejaksaan serta pengadilan,” terangnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika sebanyak 54 perkara dengan rincian10,78 gram sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam air. Kemudian, barang bukti lainnya yakni daun ganja kering seberat 12,53 gram yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Selain itu, juga ada barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan juga digerinda seperti senjata tajam atau benda terbuat dari besi serta handphone dan barang bukti ini berasal dari perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), dan Tindak Pidana Umum lainnya (TPUL) sebanyak 20 perkara. Jadi, semua barang bukti kejahatan ini, diperoleh dari para pelaku yang perkaranya atau kasusnya telah diputuskan pengadilan (inkrah),” ujarnya.
Untuk itu, dengan adanya pemusnahan barang bukti kejahatan ini, pihaknya bersama para penegak hukum di Kabupaten Pelalawan akan terus meningkatkan komitmen dalam menuntaskan perkara yang melawan hukum. Sehingga, sitkamtibmas di Negeri Seiya Sekata ini dapat berjalan lancar dan kondusif.(amn)
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.