Categories: Pelalawan

Berenang, Pemuda Hilang Terseret Bono

RIAUPOS.CO – Keganasan gelombang bono yang melegenda di Kabupaten Pelalawan, kembali menelan korban jiwa. Kali ini, seorang pemuda yang diketahui bernama Suprapto (29), dikabarkan hilang setelah hanyut tenggelam terseret arus ombak bono di aliran Sungai Kampar Merawang, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Jumat (9/2) siang lalu sekitar pukul 14.00 WIB.

Bahkan, hingga Sabtu (10/2) sore sekitar pukul 17.00 WIB, keberadaan warga Desa Kemuning Muda, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak ini tak kunjung berhasil ditemukan petugas gabungan yang telah melakukan pencarian.

Informasi yang berhasil dirangkum Riau Pos dari pihak kepolisian setempat menyebutkan bahwa kejadian tersebut berawal saat masyarakat Merawang, Desa Pulau Muda baru saja selesai melaksanakan gotong royong bersama seluruh warga, Jumat (9/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, selang satu jam kemudian atau sekitar pukul 12.00 WIB, salah seorang warga setempat bernama Rina (39), melihat ada 3 orang pemuda yang diketahui bernama Yuhendri (40), Putra (33) dan korban Suprapto, tengah asyik berenang di tengah aliran Sungai Kampar.

Dan selang 5 menit kemudian, saksi Rina melihat dari kejauhan adanya ombak bono yang datang mengarah pinggir Sungai. Sehingga, saksi Rina pun langsung berlari ke pinggir sungai untuk memberitahukan kepada 3 orang laki-laki tersebut agar segera menepi. Hanya saja, setibanya di pinggir sungai, saksi Rina melihat ketiga pemuda tersebut telah terseret digulung ombak bono.

Ketiga pemuda itu pun berusaha menyelamatkan diri masing-masing. Sehingga satu dari tiga pemuda tersebut yakni Yuhendri, berhasil selamat dan menepi ke pinggir sungai. Sedangkan dua pemuda lainnya, yakni Putra dan Suprapto hanyut tenggelam terseret keganasan ombak bono yang digemari peselancar dunia.

Atas kondisi tersebut, saksi Rina dan Yuhendri pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa setempat untuk meminta pertolongan guna mencari kedua korban yang tenggelam terseret arus ombak bono.

Alhasil, aparat Desa Pulau Muda langsung menyampaikan laporan orang hilang tenggelam itu kepada pihak Polsek Teluk Meranti bersama Satpol Airud Polres Pelalawan yang kemudian turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari keberadaan korban. Berkat kerja keras petugas gabungan bersama masyarakat setempat, sehingga sekitar pukul 12.30 WIB, petugas gabungan akhirnya berhasil menemukan korban Putra di tepian Sungai Tanjung Bebayang atau sekitar 600 meter dari lokasi korban tenggelam terseret arus gelombang bono dalam kondisi lemas.Sedangkan korban Suprapto yang diketahui merupakan pedagang di Desa Pulau Muda ini masih belum berhasil ditemukan hingga Sabtu (10/2) sore kemarin.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK ketika dikonfirmasi Riau Pos melalui Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH, Sabtu (10/2) kemarin membenarkan adanya satu dari tiga korban yang tenggelam terseret arus gelombang bono tersebut masih belum berhasil ditemukan.

“Ya, hingga saat ini, petugas gabungan yang dibantu masyarakat setempat masih terus berupaya menemukan korban Suprapto yang tenggelam terseret arus gelombang bono. Dan kita juga sudah melaporkan insiden ini kepada pihak keluarga yang saat ini telah berada di Desa Pulau Muda untuk ikut mencari keberadaan korban Suprapto yang telah lebih 24 jam tenggelam di Sungai Kampar setelah terseret arus gelombang bono,” tutupnya.(muh)

Laporan M AMIN AMRAN, Telukmeranti

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

1 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

2 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

2 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

6 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

7 jam ago