Satpol PP Kuansing gelar razia penyakit masyarakat di Kecamatan Kuantan Tengah pada Sabtu (15/11) malam.
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP-PKP) Kabupaten Kuansing kembali menggelar razia penyakit masyarakat di Kecamatan Kuantan Tengah pada Sabtu (15/11) malam. Razia dimulai pukul 22.22 WIB dan dipimpin langsung Kasat Pol PP-PKP Kuansing Riokasyterwandra bersama Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, serta 16 personel lainnya.
Tim melakukan penyisiran di tiga hotel di Telukkuantan—Hotel M, Hotel O, dan Hotel S—serta di sebuah kos-kosan A. Dalam operasi ini, petugas menemukan sejumlah pasangan muda-mudi yang berada di dalam kamar tanpa ikatan pernikahan.
“Ada delapan pasangan yang kami temukan dan belum menikah. Ada juga yang kedapatan minum-minum dan berkumpul,” ujar Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Riokasyterwandra, Ahad (16/11).
Di Hotel M, empat pasangan ditemukan sedang berduaan di kamar tanpa hubungan pernikahan. Sementara itu, empat pasangan lain ditemukan di kos-kosan A di Sungai Jering. Di lokasi yang sama, petugas juga mendapati tujuh orang laki-laki dan perempuan yang tidak berpasangan.
Selain itu, tiga remaja perempuan di bawah umur diketahui sedang mengonsumsi minuman beralkohol jenis anggur merah bersama teman-temannya di jalan menuju kantor DPRD Kuansing.
Untuk Hotel O dan Hotel S, petugas tidak menemukan pelanggaran serupa. Diduga informasi razia telah bocor lebih dahulu, sehingga tidak ada tamu hotel yang melanggar Perda Pekat Nomor 14 Tahun 2010.
Empat pasangan yang diamankan di Hotel M selanjutnya diproses oleh PPNS. Sementara tiga remaja perempuan di bawah umur hanya diberi arahan dan teguran sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.
Empat pasangan yang ditemukan di kos-kosan A juga diproses sesuai ketentuan. Sedangkan tujuh orang yang tidak berpasangan diminta membuat surat pernyataan sebelum dipulangkan.
Terkait hasil operasi ini, Satpol PP-PKP Kuansing akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk langkah penanganan lebih lanjut.(kas)
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…