Categories: Kuantan Singingi

Ratusan Penambang Liar Kabur, Polisi Bakar 17 Rakit PETI di Sungai Nalo

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi, menindak tegas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Senin (3/11/2025). Sebanyak 17 rakit penambang ilegal dimusnahkan dalam operasi tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH, melalui Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Ridwan Butar-butar SH MH, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan usai laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI yang merusak lingkungan di kawasan Sungai Tanalo.

Sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek bergerak menuju lokasi dengan dua unit kendaraan. Setibanya di tempat kejadian sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menemukan 17 rakit PETI yang ditinggalkan begitu saja. Para pekerja diketahui melarikan diri sebelum polisi tiba.

“Setelah memastikan lokasi aman, kami langsung menindak dengan merusak dan membakar seluruh rakit agar tidak bisa digunakan kembali,” ujar IPTU Ridwan Butar-butar.

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir aktivitas PETI karena telah merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar.
“Kami berkomitmen terus melakukan patroli dan penertiban di wilayah rawan aktivitas PETI. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga menjaga keberlangsungan alam dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Sayangnya, dalam operasi ini tidak ada pelaku yang tertangkap. Namun, pihak kepolisian berharap pemusnahan rakit ini dapat memberikan efek jera bagi para penambang liar.

Sementara itu, Humas PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM), Slamet GA, membenarkan bahwa lokasi penambangan ilegal tersebut masuk dalam area Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.
“Secara lisan kami sudah mengingatkan warga bahwa area itu milik perusahaan. Tapi karena yang terlibat sudah ratusan orang, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” jelas Slamet.

Ia juga membantah adanya keterlibatan pihak perusahaan dalam kegiatan ilegal itu.
“Tidak mungkin kami yang bermain, karena justru kami yang dirugikan,” tegasnya.

Hingga kini, kata Slamet, sedikitnya ada 30 titik lahan perusahaan yang sudah rusak akibat aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

22 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

23 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago