Categories: Hukum Kriminal

Miris! Ayah di Inhil Ajak Anak 13 Tahun Curi Motor di 9 Lokasi

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO)Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), bikin geleng kepala. Seorang ayah berinisial MR (38) justru mengajak anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun ikut mencuri sepeda motor di sembilan lokasi berbeda.

Aksi keduanya terbongkar setelah warga memergoki MR bersama anaknya MA (13) dan satu rekannya MH (16) saat beraksi di Kecamatan Batang Tuaka, beberapa hari lalu. Ketiganya langsung diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku sudah beraksi sejak awal Oktober 2025.
“Dari sembilan TKP, delapan sepeda motor berhasil kami amankan. Satu orang penadah berinisial S masih dalam pengejaran,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Inhil, Senin (3/11/2025).

Menurut Kapolres, para pelaku berkeliling ke desa-desa mencari motor yang terparkir tanpa pengawasan. Begitu melihat kesempatan, motor didorong menjauh dari lokasi lalu kuncinya dirusak menggunakan kunci palsu.

“Kasus ini terungkap setelah warga melapor kehilangan sepeda motor di Kecamatan Batang Tuaka. Petugas bersama masyarakat kemudian menghadang tiga orang mencurigakan yang membawa motor serupa dan berhasil mengamankan mereka,” jelas Farouk.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku telah mencuri motor di sembilan lokasi berbeda sepanjang Oktober. Polisi menemukan enam unit motor hasil curian di rumah pelaku, sedangkan dua unit lainnya sudah dijual ke penadah berinisial S yang masih diburu.

Barang bukti yang diamankan di antaranya enam sepeda motor tanpa pelat dan satu kunci palsu yang digunakan saat beraksi.

MR dijerat Pasal 363 jo 65 KUHP, sementara dua pelaku anak dikenakan pasal yang sama serta UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Keberhasilan ini berkat kerja sama antara polisi dan masyarakat. Kami imbau warga lebih waspada, gunakan kunci ganda, dan jangan tinggalkan kendaraan tanpa pengawasan,” pungkas Kapolres Farouk.(ali/*2)

Redaksi

Recent Posts

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

5 jam ago

Sembunyi di Parit, Terduga Pengedar Sabu di Kampa Dibekuk Polisi

Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…

5 jam ago

Kemiskinan Pekanbaru Ditarget Turun dari 3,1 Persen Jadi 2 Persen dalam Tiga Tahun

Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…

6 jam ago

Tender Batal, Pembangunan Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Kembali Tertunda

Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…

6 jam ago

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago