Semarak Festival Perahu Baganduang di Kenegerian Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik tahun 2025. Kegiatan ini akan kembali dihelat di tahun 2026. DOK Riau Pos
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Festival Perahu Baganduang yang menjadi tradisi masyarakat Kenegerian Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, dipastikan akan digelar pada 26 Maret 2026, bertepatan dengan hari kelima Idulfitri.
Kepastian jadwal tersebut disampaikan Camat Kuantan Mudik, Januarisman, didampingi Sekretaris Camat Kuantan Mudik, Komaini SE MM, Selasa (3/3). Menurutnya, tanggal pelaksanaan telah disepakati bersama dalam rapat yang digelar sebelumnya.
Sebanyak 10 desa di Kecamatan Kuantan Mudik telah menyatakan kesiapan untuk ambil bagian dalam tradisi tahunan tersebut. Desa-desa itu meliputi Kinali, Aur Duri, Koto Lubuk Jambi, Banjar Padang, Sangau, Kasang, Pebaun Hilir, Pulau Binjai, Seberang Pantai, dan Rantau Sialang.
Meski dalam rapat penetapan jadwal pada Senin (2/3) belum seluruh perwakilan desa hadir, pihak kecamatan menyebut jumlah peserta biasanya bertambah mendekati hari pelaksanaan. Pemerintah Kecamatan Kuantan Mudik juga telah menyurati seluruh desa terkait agenda rutin tersebut.
Tahun lalu, festival ini diikuti 16 Perahu Baganduang. Panitia berharap jumlah tersebut dapat meningkat pada pelaksanaan tahun ini. Dalam satu desa, biasanya terdapat dua hingga tiga perahu yang turut ambil bagian.
Festival Perahu Baganduang tidak bersifat perlombaan. Kegiatan ini lebih menonjolkan penampilan tradisi manjompuik limau dan gulang-gulang sebagai bagian dari warisan budaya masyarakat setempat.
Seluruh peserta nantinya akan berlayar bersama menyusuri Sungai Kuantan dari hulu di Desa Koto Lubuk Jambi menuju Topian Muko Lobuah di Desa Banjar Padang yang menjadi pusat kegiatan.
Menjelang Idulfitri dan sebelum hari pelaksanaan, Pemerintah Kecamatan Kuantan Mudik bersama panitia akan menggelar gotong royong untuk membersihkan kawasan Balai Topian Muko Lobuah sebagai lokasi utama festival. (dac)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…