Categories: Kepulauan Meranti

Perbaikan Jalan Jadi Prioritas, PUPR Meranti Ajukan 16 Paket

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti mengusulkan sebanyak 16 paket kegiatan pembangunan dan peningkatan jalan untuk Tahun Anggaran 2026.

Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Sugeng, menjelaskan bahwa seluruh paket tersebut telah masuk dalam tahap perencanaan teknis. Namun, realisasi pelaksanaannya masih sangat bergantung pada kondisi anggaran daerah setelah dilakukan pergeseran.

“Daftar ini merupakan usulan program yang sudah masuk dalam perencanaan teknis. Tetapi apakah semuanya bisa ditindaklanjuti atau tidak, sangat bergantung pada kondisi anggaran setelah pergeseran,” ujar Sugeng kepada Riau Pos, Senin (26/1).

Ia menyebutkan, pergeseran anggaran harus dilakukan karena pemerintah daerah memprioritaskan penyelesaian kewajiban tunda bayar tahun anggaran 2024 dan 2025. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang mewajibkan pemenuhan belanja sebelum menetapkan program baru.

Untuk kegiatan pembangunan jalan, PUPR Meranti mengusulkan pembangunan Jalan Pinang di Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Jalan Pelabuhan di Dusun II Desa Penyayun, Jalan Parit Masjid di Desa Dwi Tunggal, serta pembangunan pelantar Jalan Belibis di Desa Alahair yang berada di kawasan pasang surut.

Sementara itu, usulan peningkatan atau rekonstruksi jalan meliputi peningkatan Jalan Lingkar Topang, ruas Sungai Tohor–Tanjung Sari, Jalan Lestari menuju Ladang Kecil Palapa di Desa Telesung, Jalan Utama Parit Gantung Desa Kedaburapat, serta Jalan Nusa Indah dan Jalan Bihun di Kelurahan Selatpanjang Selatan.

Usulan lainnya mencakup peningkatan Jalan Sialang Pulai Dusun III Desa Penyayun, Jalan Melar Sari yang menghubungkan Desa Dwi Tunggal dan Desa Tanjung Medang, Jalan Ibu Kota Kecamatan Merbau, Jalan Pangaram di Kelurahan Selatpanjang Kota, Jalan Desa Sialang Pasung menuju Desa Segomeng, serta Jalan Semukut–Kuala Merbau yang direncanakan bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2026.

Sugeng menambahkan, dominasi usulan peningkatan jalan menunjukkan bahwa pemerintah daerah lebih memprioritaskan perbaikan infrastruktur yang telah ada dibandingkan membuka ruas baru, karena manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (wir/yls)

Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

3 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

4 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

5 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

6 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago