Categories: Hukum Kriminal

Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Narkotika di Bengkalis

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil membongkar komplotan pengedar narkotika yang beroperasi di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan (Bathsol), Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dan ganja kering, sementara satu pelaku lainnya masih dalam penyelidikan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 18.30 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti dengan pengamatan dan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan,” ujar AKBP Fahrian, Senin (26/1).

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial M alias Romi (20) dan MRS alias RND (22), warga Desa Simpang Padang, EF alias Erik (40) warga Kelurahan Duri Barat, serta RS alias Madan (29) yang juga berdomisili di Duri Barat.

Kepada petugas, tersangka M mengakui bahwa narkotika yang diamankan merupakan miliknya yang diperoleh di kawasan Lapangan Bola Surya Muda, Jalan Siak, Kecamatan Bathin Solapan.

Dari tangan tersangka M, polisi menyita satu plastik kecil berisi sabu seberat 0,92 gram dan satu unit telepon genggam. Sementara dari tersangka MRS alias RND, petugas menemukan ganja kering yang dikemas dalam beberapa bungkus plastik berbagai ukuran dan warna.

Pengembangan kasus berlanjut ke kediaman EF alias Erik. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 10 paket kecil sabu dengan berat total 10,71 gram, satu unit timbangan digital, plastik pack kosong, satu unit ponsel Samsung, serta uang tunai Rp100 ribu. EF mengaku memperoleh sabu tersebut dari RS alias Madan.

Dari rumah RS alias Madan, polisi menyita satu unit telepon genggam dan uang tunai Rp300 ribu. Penggeledahan lanjutan di tempat kos tersangka di Kelurahan Air Jamban kembali menemukan sabu seberat 6,31 gram, timbangan digital, plastik pack kosong, satu unit ponsel, serta uang tunai Rp60 ribu.

“Tersangka RS alias Madan mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial Bembeng, yang saat ini masih kami lakukan penyelidikan,” jelas AKBP Fahrian.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus narkotika. Sinergi ini menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya. (ksm)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

11 jam ago

Sembunyi di Parit, Terduga Pengedar Sabu di Kampa Dibekuk Polisi

Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…

12 jam ago

Kemiskinan Pekanbaru Ditarget Turun dari 3,1 Persen Jadi 2 Persen dalam Tiga Tahun

Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…

12 jam ago

Tender Batal, Pembangunan Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Kembali Tertunda

Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…

12 jam ago

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

3 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

3 hari ago