Categories: Hukum Kriminal

Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Narkotika di Bengkalis

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil membongkar komplotan pengedar narkotika yang beroperasi di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan (Bathsol), Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dan ganja kering, sementara satu pelaku lainnya masih dalam penyelidikan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 18.30 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti dengan pengamatan dan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan,” ujar AKBP Fahrian, Senin (26/1).

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial M alias Romi (20) dan MRS alias RND (22), warga Desa Simpang Padang, EF alias Erik (40) warga Kelurahan Duri Barat, serta RS alias Madan (29) yang juga berdomisili di Duri Barat.

Kepada petugas, tersangka M mengakui bahwa narkotika yang diamankan merupakan miliknya yang diperoleh di kawasan Lapangan Bola Surya Muda, Jalan Siak, Kecamatan Bathin Solapan.

Dari tangan tersangka M, polisi menyita satu plastik kecil berisi sabu seberat 0,92 gram dan satu unit telepon genggam. Sementara dari tersangka MRS alias RND, petugas menemukan ganja kering yang dikemas dalam beberapa bungkus plastik berbagai ukuran dan warna.

Pengembangan kasus berlanjut ke kediaman EF alias Erik. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 10 paket kecil sabu dengan berat total 10,71 gram, satu unit timbangan digital, plastik pack kosong, satu unit ponsel Samsung, serta uang tunai Rp100 ribu. EF mengaku memperoleh sabu tersebut dari RS alias Madan.

Dari rumah RS alias Madan, polisi menyita satu unit telepon genggam dan uang tunai Rp300 ribu. Penggeledahan lanjutan di tempat kos tersangka di Kelurahan Air Jamban kembali menemukan sabu seberat 6,31 gram, timbangan digital, plastik pack kosong, satu unit ponsel, serta uang tunai Rp60 ribu.

“Tersangka RS alias Madan mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial Bembeng, yang saat ini masih kami lakukan penyelidikan,” jelas AKBP Fahrian.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus narkotika. Sinergi ini menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya. (ksm)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

9 jam ago

Mangrove Desa Bokor Mendunia, 13 Spesies Jadi Magnet Wisatawan

Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…

9 jam ago

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

3 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

3 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago