Categories: Hukum Kriminal

Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Narkotika di Bengkalis

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil membongkar komplotan pengedar narkotika yang beroperasi di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan (Bathsol), Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dan ganja kering, sementara satu pelaku lainnya masih dalam penyelidikan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 18.30 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti dengan pengamatan dan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan,” ujar AKBP Fahrian, Senin (26/1).

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial M alias Romi (20) dan MRS alias RND (22), warga Desa Simpang Padang, EF alias Erik (40) warga Kelurahan Duri Barat, serta RS alias Madan (29) yang juga berdomisili di Duri Barat.

Kepada petugas, tersangka M mengakui bahwa narkotika yang diamankan merupakan miliknya yang diperoleh di kawasan Lapangan Bola Surya Muda, Jalan Siak, Kecamatan Bathin Solapan.

Dari tangan tersangka M, polisi menyita satu plastik kecil berisi sabu seberat 0,92 gram dan satu unit telepon genggam. Sementara dari tersangka MRS alias RND, petugas menemukan ganja kering yang dikemas dalam beberapa bungkus plastik berbagai ukuran dan warna.

Pengembangan kasus berlanjut ke kediaman EF alias Erik. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 10 paket kecil sabu dengan berat total 10,71 gram, satu unit timbangan digital, plastik pack kosong, satu unit ponsel Samsung, serta uang tunai Rp100 ribu. EF mengaku memperoleh sabu tersebut dari RS alias Madan.

Dari rumah RS alias Madan, polisi menyita satu unit telepon genggam dan uang tunai Rp300 ribu. Penggeledahan lanjutan di tempat kos tersangka di Kelurahan Air Jamban kembali menemukan sabu seberat 6,31 gram, timbangan digital, plastik pack kosong, satu unit ponsel, serta uang tunai Rp60 ribu.

“Tersangka RS alias Madan mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial Bembeng, yang saat ini masih kami lakukan penyelidikan,” jelas AKBP Fahrian.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus narkotika. Sinergi ini menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya. (ksm)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

23 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

24 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

1 hari ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

1 hari ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

1 hari ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

1 hari ago