Categories: Kepulauan Meranti

Anggaran 2026 Digeser, Sejumlah Jembatan Rusak di Meranti Terancam Tak Diperbaiki

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) rencana pembangunan dan rehabilitasi sejumlah jembatan di Kabupaten Kepulauan Meranti pada Tahun Anggaran 2026 terancam tidak dapat dilaksanakan. Kondisi ini menyusul kebijakan pemerintah daerah yang memprioritaskan anggaran untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar tahun sebelumnya.

Padahal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti telah mengusulkan beberapa paket pekerjaan jembatan yang dinilai mendesak demi keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Usulan tersebut mencakup rehabilitasi duiker Jalan Lingkar Selatpanjang, rehabilitasi duiker Jalan Pelajar Desa Alah Air, pembangunan jembatan Jalan Masjid Desa Tebun, serta pembangunan jembatan di Desa Melai.

Namun, kebijakan pergeseran dan penyesuaian belanja daerah pada APBD 2026 membuat paket-paket pekerjaan tersebut berpotensi tidak masuk dalam daftar kegiatan yang dapat dieksekusi tahun ini.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Sugeng Widodo ST, menjelaskan bahwa seluruh lokasi tersebut telah diusulkan karena kondisi infrastruktur yang tidak lagi layak dan berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Semua titik itu sudah kami ajukan karena kondisi duiker dan jembatan sudah rusak, bahkan ada yang rawan amblas. Dengan adanya kebijakan pergeseran anggaran, pembangunan itu belum bisa kami pastikan dapat dilaksanakan. Kami masih menunggu proses pergeseran rampung,” ujar Sugeng kepada Riau Pos, Rabu (21/1).

Ia menambahkan, sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah wajib memprioritaskan penyelesaian kewajiban tahun anggaran sebelumnya sebelum menjalankan kegiatan baru.

Menurutnya, penundaan pembangunan jembatan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi masyarakat. Kerusakan jembatan dan duiker dapat mengganggu akses warga, menghambat distribusi barang, hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kalau jembatan rusak atau duiker amblas, aktivitas masyarakat terganggu dan ini sangat kami khawatirkan di lapangan,” katanya.

Saat ini, Dinas PUPR Kepulauan Meranti masih menunggu keputusan final hasil pembahasan penyesuaian APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD. Keputusan tersebut akan menentukan apakah masih terdapat ruang anggaran untuk pekerjaan infrastruktur prioritas yang bersifat darurat.

“Kami tetap berharap ada solusi, minimal untuk titik-titik yang benar-benar kritis dan menyangkut keselamatan masyarakat,” pungkas Sugeng. (wir)

Redaksi

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

14 menit ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

30 menit ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

34 menit ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

1 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

1 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

2 jam ago