Categories: Kampar

Percepat Investasi, Kejari Kampar Gelar Rakor Bersama Sejumlah OPD

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BPN dalam rangka program pemulihan ekonomi dan pengaman investasi dan pembangunan di Kabupaten Kampar di aula Kejari Kampar, Senin (27/12/2021).

Hadir dalam rakor ini, Kajari Kampar Arif Budiman, Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kasi Datun Gugi Dolansyah, Kadis DPM-PTSP Hambali, Kadis PUPR Afdal, Kadis DLH Aliman Makmur, Kadis Perdagangan dan Koperasi UMKM Hendri Dunan, Kadis Pariwisata Zulia Dharma, Kadisdikpora Yasir, Kadis Perindustrian Ali Sabri dan sejumlah kadis lainnya.

Dikatakan Kajari Kampar Arif Budiman bahwa, kegiatan pada hari ini merupakan tindak lanjut perintah harian Jaksa Agung dalam rangka penyampaian visi misi  pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional di massa pandemi Covid-19.

"Sebagai tindak lanjut perintah harian Jaksa Agung RI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 antara lain meningkatkan investasi yang ada di daerah," kata Arif.

Ditambahkan Kajari Pemerintah juga sudah juga mengeluarkan Inpres Nomor 17 tahun 2009 tentang kemudahan berinvestasi.

"Dalam rapat hari ini (kemarin,red) kita membahas terkait evaluasi pelaksanaan perizinan dalam berinvestasi yang ada di Kabupaten Kampar dan kita juga melakukan identifikasi peraturan-peraturan yang mana kira – kira perlu dilakukan perubahan atau penghapusan yang bisa menghambat investasi di Kampar, " sebut Arif.

Bersama pemerintah daerah kata Kajari lagi, pihak Kejaksaan selalu konsisten dalam memajukan investasi dan pemulihan ekonomi di massa  pandemi Covid-19.

 Kadis DPM-PTSP Kampar Hambali menyampaikan, investasi di Kabupaten Kampar memang ada kandala tapi tidak sampai macet cuman agak sedikit manpet.

"Ya memang ada kendala namun bukan berarti macet sehingga kita perlu dukungan dari pihak Kejaksaan, sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Kajari ini hanya karena masalah miskomunikasi saja sehingga belum satu persepsi," ujar Hambali.

Lanjut Hambali, karena itu ada sebagian rekan – rekan kepala OPD dihantui rasa takut masalah perizinan ini apa bila salah akan terjerat pidana.

"ini kan masalah administrasi dan dipertegas lagi bahwasanya kita ini bagaimana halnya untuk bisa melakukan percepatan investasi di Kabupaten Kampar, kalau memang perlu ada aturan yang harus kita pangkas, ya kita pangkas," beber Hambali.

Untuk perbaikan di 2022 nanti kita sudah mempersiapkan SDM dan sisten bahwasanya DPM-PTSP sudah mulai membuka cabang di setiap kecamatan supaya  perizinan UMKM bisa lebih menggeliat.

"Pada tahun ini sebenarnya sudah mulai namun masyarakat masih banyak belum mengetahui dan target kita UMKM ini harus kita gerakkan, salah satunya dengan memiliki perizinan," tegasnya.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: E Sulaiman
 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

12 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

14 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

14 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

1 hari ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

1 hari ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

1 hari ago