Categories: Kampar

Amankan 57 Paket Sabu dari Pengedar di Air Tiris

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Satresnarkoba Polres Kampar  melakukan penangkapan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Al Jamaah, Kelurahan Air Tiris, Kecamatan, Kampar Kabupaten Kampar, Selasa sore (22/3) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku narkoba yang diamankan HR (31) warga Air Tiris Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 54 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening, (bruto 14.26 gram), satu unit timbangan digital, satu ball plastik bening, tiga buah plastik bening.

Juga ditemukan satu sendok sabu, satu buah kotak rokok merek On Bold, satu buah plastik klip warna hitam, satu buah botol Redokson, satu unit handphone merek Samsung warna hitam dan  sim card, uang tunai Rp1 juta (hasil penjualan narkoba).

Pengungkapan kasus ini, berawal Selasa (22/3) sekitar  pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di  Jalan Al Jamaah Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

Menindaklanjuti informasi tersebut tim mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target petugas langsung mengamankan tersangka HR yang sedang berada di pinggir jalan perkebunan karet milik warga.

Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukanlah tiga paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di dalam bungkus rokok merek On Bold.

Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang didampingi aparat desa setempat ditemukanlah lima paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di dalam botol merek Redoxon yang terletak di dapur.

Selanjutnya juga ditemukan 46 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan timbangan digital di dalam plastik klip warna hitam di atas meja dapur.

Saat diinterogasi, tersangka HR mengakui bahwa 54 paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya yang dia peroleh dari inisial AA (DPO). (kom)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Tak Sekadar Touring, Capella Honda Hadirkan Premium Movie Ride untuk Bikers PCX

Capella Honda Riau menggelar Premium Movie Ride bersama komunitas PCX Pekanbaru dengan kegiatan rolling city,…

18 jam ago

Intip Dapur MBG di Tenayan Raya, Relawan Masak Sejak Subuh untuk Ribuan Porsi

Aktivitas dapur MBG di SPPG Bencahlesung Tenayan Raya sudah dimulai pukul 02.00 WIB. Puluhan relawan…

19 jam ago

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Siak-RAPP Garap 40 Hektare Jagung

Polres Siak bersama RAPP menanam jagung pipil di lahan 40 hektare di Kampung Lubuk Jering…

20 jam ago

Kunjungi Riau Pos, Aulia Hospital Bahas Peluang Kolaborasi Informasi Kesehatan

Manajemen Aulia Hospital melakukan kunjungan silaturahmi ke Riau Pos di Pekanbaru untuk mempererat kemitraan dan…

20 jam ago

Semarak Ramadan, Pemuda Pangkalan Batang Barat Siapkan Menara Lampu Colok Raksasa

Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…

2 hari ago

Tas Berisi Emas Rp48 Juta Dijambret, Dua Pelaku Diamankan Warga di Pangkalankuras

Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…

2 hari ago