Categories: Kampar

DPRD Kampar Pertanyakan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Rp1,8 Miliar

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Komisi I DPRD Kabupaten Kampar mempertanyakan pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati Kampar yang disebut bernilai sekitar Rp1,8 miliar.

Ketua Komisi I DPRD Kampar Ristanto mengaku belum pernah mengetahui atau membahas adanya anggaran untuk pembelian mobil dinas tersebut. Ia baru mengetahui soal itu setelah ada pernyataan resmi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar.

“Kami baru tahu ada pembelian mobil dinas untuk Pak Bupati setelah ada pernyataan dari Pak Sekda,” ujar Ristanto, Senin (20/10/2025).

Ristanto menilai, jika benar pengadaan kendaraan dilakukan di tengah situasi efisiensi anggaran nasional, maka hal itu perlu ditinjau ulang.
“Instruksi Presiden Prabowo jelas, efisiensi dari pusat hingga daerah harus diterapkan. Jadi, pengeluaran yang belum mendesak seperti kendaraan dinas, sebaiknya ditunda,” tegasnya.

Senada, anggota Komisi I DPRD Kampar dari Fraksi PKS Hendri Domo mengatakan pihaknya akan menelusuri seluruh pos anggaran mitra kerja Komisi I pada tahun 2026 agar lebih tepat sasaran.
“Kami tidak ingin kecolongan lagi. Semua mitra kerja akan kami teliti, berapa anggarannya dan apa manfaatnya bagi masyarakat. Kalau berdampak positif, kami dukung. Kalau tidak, akan kami rekomendasikan pengurangan,” ujarnya.

Menurut Hendri, pengadaan mobil dinas tersebut belum tepat waktu karena kondisi keuangan daerah masih terbatas.
“Kami tidak melarang, tapi menurut kami belum waktunya. Keuangan daerah belum memungkinkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setdakab Kampar, Yogi R Yudistira, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas Bupati Kampar sudah melalui proses anggaran resmi sejak 2024.
“Proses penganggarannya sudah dilakukan sejak tahun 2024. Jadi, kendaraan itu memang disiapkan untuk Bupati tanpa melihat siapa yang menjabat,” jelas Yogi, Selasa (21/10/2025).

Ia juga membantah kabar yang menyebut mobil dinas tersebut berada di luar daerah.
“Informasi itu tidak benar. Mobil dinas bupati berada di Kabupaten Kampar,” tegasnya.

Yogi menambahkan bahwa seluruh aset daerah, termasuk kendaraan dinas, digunakan sesuai ketentuan dan tetap dalam pengawasan pemerintah daerah.

Informasi yang beredar menyebutkan, mobil dinas itu diserahkan pada 30 Juni 2025 dengan pembiayaan melalui salah satu organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam dokumen penganggaran, disebutkan nilai awal mencapai Rp2,7 miliar, namun realisasi pembelian berada di angka Rp1,8 miliar.(kom)

Redaksi

Recent Posts

Libur Nyepi dan Lebaran, Layanan Imigrasi Bengkalis Disesuaikan

Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret

5 jam ago

Pos Mudik Simpang Pokok Jengkol Ramai Dikunjungi Warga

Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…

8 jam ago

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

10 jam ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

11 jam ago

Plh Bupati Rohul Ajak Warga Segera Bayar Zakat

Plh Bupati Rohul Syafaruddin Poti mengimbau masyarakat segera menunaikan zakat melalui Baznas Rohul agar dapat…

11 jam ago

Disdik Pekanbaru Tetapkan Jadwal Libur Sekolah hingga 30 Maret

Sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru libur mulai 16 Maret dan kembali masuk pada…

11 jam ago