penerima-bantuan-sembako-dan-subsidi-migor-harus-sudah-divaksinasi
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Khairil SH monitoring pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan program sembako tahun 2022 senilai Rp200 ribu dan penebalan program sembako (subsidi minyak goreng) senilai Rp100 ribu dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di aula Kantor Camat Bangkinang, Kampar, Sabtu, (16/4).
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SH MH melalui Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Khairil SH menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, setiap kepala keluarga penerima bantuan, diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin I, II dan booster.
Bagi yang belum vaksin, langsung diarahkan untuk melaksanakan vaksinasi di gerai vaksin yang sudah disiapkan oleh Polsek Bangkinang Kota bekerjasama dengan pemerintah kecamatan dan Puskesmas Laboy Jaya.
Penyaluran bansos dari Kemensos RI ini, kata Kapolsek, dilaksanakan untuk lima desa/kelurahan di kecamatan Bangkinang, diantaranya, Desa Muara Uwai penerima sebanyak 199 KK, Kelurahan Pasir Sialang 568 KK, Desa Binuang 157 KK, Kelurahan Pulau 228 KK, Desa Pulau Lawas 263 KK total penerima 1.415 KK.
"Besaran bantuan yang diterima masing-masing kepala keluarga, Rp500 ribu," jelas Kapolsek.(gem)
Laporan KAMARUDDIN, Bangkinang
Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…
Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…
Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…
Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…
Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…
Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…