lima-instansi-beri-layanan-di-gedung-c-mpp
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gedung C, bangunan yang baru direnovasi di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru sudah dioperasikan. Kini, sebanyak lima instansi pemerintah telah bergabung memberikan pelayanan di sana.
Kelima instansi itu di antaranya Polresta Pekanbaru yang melayani pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Kemudian juga ada pelayanan dari Imigrasi. Layanan kepolisian dan Imigrasi ini sifatnya hanya pemindahan saja (dari gedung MPP lama ke gedung C)," ujar Kepala DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Akmal Khairi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengaduan dan Layanan Informasi Theresia Reza Febriyanti akhir pekan lalu.
Selain Polresta dan Imigrasi, di gedung C MPP juga ada Satpol PP Pekanbaru yang melayani pengaduan masyarakat terkait pelanggaran Perda Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat, lalu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang melayani persetujuan lingkungan.
"Selanjutnya Dinas Kesehatan yang memberikan layanan apotek, radiologi, operasional rumah sakit, pelayanan kemoterapi rumah sakit, RS Bdrs, unit transfusi darah, tukang gigi, penyelenggaraan rumah sakit, SIPPIRT, Optik, toko obat dan klinik," imbuhnya.(ali)
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…
KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan Sekda. Kasus ini menyeret…
Keterlambatan mobil tangki membuat antrean BBM mengular di empat SPBU Pulau Bengkalis. Warga mendesak pemerintah…
Perbaikan Jembatan Desa Pasir Utama Rohul masih berlangsung. Kendaraan berat dilarang melintas sementara hingga pekerjaan…