lima-instansi-beri-layanan-di-gedung-c-mpp
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gedung C, bangunan yang baru direnovasi di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru sudah dioperasikan. Kini, sebanyak lima instansi pemerintah telah bergabung memberikan pelayanan di sana.
Kelima instansi itu di antaranya Polresta Pekanbaru yang melayani pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Kemudian juga ada pelayanan dari Imigrasi. Layanan kepolisian dan Imigrasi ini sifatnya hanya pemindahan saja (dari gedung MPP lama ke gedung C)," ujar Kepala DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Akmal Khairi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengaduan dan Layanan Informasi Theresia Reza Febriyanti akhir pekan lalu.
Selain Polresta dan Imigrasi, di gedung C MPP juga ada Satpol PP Pekanbaru yang melayani pengaduan masyarakat terkait pelanggaran Perda Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat, lalu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang melayani persetujuan lingkungan.
"Selanjutnya Dinas Kesehatan yang memberikan layanan apotek, radiologi, operasional rumah sakit, pelayanan kemoterapi rumah sakit, RS Bdrs, unit transfusi darah, tukang gigi, penyelenggaraan rumah sakit, SIPPIRT, Optik, toko obat dan klinik," imbuhnya.(ali)
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…