Categories: Kampar

Enam Pelayan Wanita dan Pemilik Karaoke yang Diamankan saat Razia di Pasir Putih Membayar Denda dan Membuat Pernyataan

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Penyidik PNS Satpol PP Kabupaten sudah membuat berita acara perkara (BAP) terhadap enam wanita pelayan dan pemilik karaoke yang diamankan di salah tempat karaoke di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Informasi tersebut diungkapkan Kasatpol PP Kampar Arizon melalui Kabid Penegakan Perda (Gakda) Sawir Dt Tandiko, dikonfirmasi Riaupos.co, Ahad (13/4/2025).

“Kita sudah BAP terhadap enam pelayan dan pemilik karaoke yang diamankan tim gabungan di salah satu tempat karaoke di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu,’’ beber Sawir Dt Tandiko.

Baca Juga: Tim Gabungan Amankan Enam Wanita dan Pemilik Karaoke di Desa Pasir Putih

Dijelaskan pihak Satpol PP Kampar, karena sudah melanggar perda, para wanita pelayan dan pemilik karaoke ini membayar denda dan membuat surat pernyataan.

Dalam Perda denda maksimal Rp500 ribu dan paling sedikit Rp100 ribu per orang.

“Karena sudah membayar denda sesuai dengan perda dan membuat pernyataan. Enam wanita pelayan dan pemilik karaoke setelah di BAP mereka sudah bisa pulang,’’ tegas Sawir.

Baca Juga: Di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit, Pemkab Inhil Rencanakan Razia Kendaraan Bermotor hingga ke Daerah Terpencil

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Tim Gabungan Satpol PP Kampar, BKO TNI, Polri dan penyidik PNS melaksanakan operasi penegakan perda pada Kamis malam (10/4/2025).

Pada saat operasi penegakan perda ini, tim gabungan menuju salah satu tempat karaoke di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Baca Juga: Cekcok Rumah Tangga Perkara Gadai Handphone Berujung Maut di Bengkalis, Suami Tebas Leher Istri Pakai Kapak, Ini Kronologisnya

Dalam operasi tersebut tim gabungan mendapatkan tempat karaoke yang masih beroperasi di luar batas waktu yang ditentukan.

Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan enam wanita pelayan yang diduga bekerja di tempat tersebut serta sejumlah minuman keras jenis tuak.

 

Editor: Eka Gusmadi Putra

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

1 hari ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

1 hari ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

1 hari ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

1 hari ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

2 hari ago