Categories: Kampar

Enam Pelayan Wanita dan Pemilik Karaoke yang Diamankan saat Razia di Pasir Putih Membayar Denda dan Membuat Pernyataan

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Penyidik PNS Satpol PP Kabupaten sudah membuat berita acara perkara (BAP) terhadap enam wanita pelayan dan pemilik karaoke yang diamankan di salah tempat karaoke di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Informasi tersebut diungkapkan Kasatpol PP Kampar Arizon melalui Kabid Penegakan Perda (Gakda) Sawir Dt Tandiko, dikonfirmasi Riaupos.co, Ahad (13/4/2025).

“Kita sudah BAP terhadap enam pelayan dan pemilik karaoke yang diamankan tim gabungan di salah satu tempat karaoke di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu,’’ beber Sawir Dt Tandiko.

Baca Juga: Tim Gabungan Amankan Enam Wanita dan Pemilik Karaoke di Desa Pasir Putih

Dijelaskan pihak Satpol PP Kampar, karena sudah melanggar perda, para wanita pelayan dan pemilik karaoke ini membayar denda dan membuat surat pernyataan.

Dalam Perda denda maksimal Rp500 ribu dan paling sedikit Rp100 ribu per orang.

“Karena sudah membayar denda sesuai dengan perda dan membuat pernyataan. Enam wanita pelayan dan pemilik karaoke setelah di BAP mereka sudah bisa pulang,’’ tegas Sawir.

Baca Juga: Di Tengah Kondisi Ekonomi Sulit, Pemkab Inhil Rencanakan Razia Kendaraan Bermotor hingga ke Daerah Terpencil

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Tim Gabungan Satpol PP Kampar, BKO TNI, Polri dan penyidik PNS melaksanakan operasi penegakan perda pada Kamis malam (10/4/2025).

Pada saat operasi penegakan perda ini, tim gabungan menuju salah satu tempat karaoke di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Baca Juga: Cekcok Rumah Tangga Perkara Gadai Handphone Berujung Maut di Bengkalis, Suami Tebas Leher Istri Pakai Kapak, Ini Kronologisnya

Dalam operasi tersebut tim gabungan mendapatkan tempat karaoke yang masih beroperasi di luar batas waktu yang ditentukan.

Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan enam wanita pelayan yang diduga bekerja di tempat tersebut serta sejumlah minuman keras jenis tuak.

 

Editor: Eka Gusmadi Putra

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bangun Kemitraan Berkelanjutan, PTPN IV PalmCo Jadikan Petani Sawit Pilar Utama

PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen kemitraan sawit berkelanjutan bersama petani binaan melalui akselerasi program Peremajaan…

18 jam ago

Sebanyak 38 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Ungkap PT BMW Tak Berizin

Sebanyak 38 calon jemaah umrah di Riau gagal berangkat ke Tanah Suci akibat travel PT…

19 jam ago

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Rohul, Bupati Anton Sebut Pramuka Benteng Generasi Muda Era Digital

Bupati Rohul Anton menegaskan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi muda…

19 jam ago

Satpol PP Pekanbaru Tegaskan Penertiban Prostitusi dan Tempat Asosial Terus Digelar Rutin

Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan penertiban lokasi prostitusi dan bioskop mini dilakukan secara rutin tanpa…

20 jam ago

Gol Tunggal Dimas Wicaksono Bawa PSPS Pekanbaru Tekuk Semen Padang FC 1-0

PSPS Pekanbaru berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas Semen Padang FC lewat gol tunggal Dimas…

23 jam ago

Tembus 2.047 Kasus pada September, Penderita ISPA di Rokan Hulu Meningkat Signifikan

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu mencatat lonjakan kasus ISPA hingga 137 persen sepanjang Agustus-September 2026…

23 jam ago