Yohanes Bau alias Jon Kupang saat diamankan Jatantas Polda Riau, Senin (14/4/2025) dini hari. (polda riau)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengamankan seorang pria bernama Yohanes Bau alias Jon Kupang pada Senin (14/4/2025) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah ia diduga mengancam dan merusak tiga unit mobil di jalan raya.
Salah satu tindakannya sempat direkam dan tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Jon terlihat mengendarai sepeda motor merah putih sambil memukulkan pisau ke mobil yang melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengungkapkan bahwa aksi tersebut terjadi pada Minggu (13/4/2025). Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya.
“Pelaku sudah berhasil kami tangkap tadi malam,” ujar Kombes Asep pada Senin pagi.
Menurut keterangan Asep, Jon mengaku bertindak karena emosi setelah nyaris tersenggol oleh salah satu mobil. Ia juga mengaku berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan aksinya. “Motifnya karena kesal. Pelaku merasa hampir ditabrak, dan saat itu ia juga dalam kondisi mabuk,” jelasnya.
Kini Jon Kupang telah diamankan di kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen kemitraan sawit berkelanjutan bersama petani binaan melalui akselerasi program Peremajaan…
Sebanyak 38 calon jemaah umrah di Riau gagal berangkat ke Tanah Suci akibat travel PT…
Bupati Rohul Anton menegaskan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi muda…
Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan penertiban lokasi prostitusi dan bioskop mini dilakukan secara rutin tanpa…
PSPS Pekanbaru berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas Semen Padang FC lewat gol tunggal Dimas…
Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu mencatat lonjakan kasus ISPA hingga 137 persen sepanjang Agustus-September 2026…