Unit Reskrim Polsek Tapung membekuk dua pria gondrong yang diduga pengedar sabu yang telah meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Tapung, Senin (6/5/2024). (Humas Polres Kampar untuk Riau pos)
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tapung membekuk dua pria gondrong yang diduga pengedar sabu yang telah meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Tapung dan sekitarnya. Kedua pelaku ditangkap di hari yang sama di TKP yang berbeda.
Kedua pelaku adalah BM (39) warga Desa Bukit Kemuning Kecamatan, Tapung Hulu Kabupaten Kampar dan SI (40) warga Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tapung.\
Menindaklanjuti informasi tersebut, kata Kompol Nursyafniati, memerintahkan Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.
“Pelaku yang pertama ditangkap adalah BM, ia ditangkap di sebuah rumah yang sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Petapahan-Suram, Desa Petapahan, pada Senin (6/5/2024) sekitar pukul 15.45 WIB,” ujar Kompol Nursyafniati, Kamis (9/5).
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, tim menemukan barang bukti berupa, satu paket besar diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening dan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 4,44 gram.
Serta satu unit handphone android Vivo warna abu-abu, satu sendok yang terbuat dari pipet plastik, satu timbangan digital warna silver, uang tunai sejumlah Rp300 ribu, dan 1 plastik klip bening ukuran besar yang di dalamnya berisikan 30 plastik klip bening ukuran kecil.
“Dari hasil interograsi, BM mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diantar oleh orang yang tidak dikenal dari Pekanbaru,” kata Nursyafniati.
Kemudian pelaku SI ditangkap di hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB, saat berada di atas sepeda motor di Jalan Lintas Petapahan-Suram depan Agro Wisata, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.
“Setelah mengamankan pelaku, tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku didampingi oleh perangkat desa setempat,” terang Kapolsek.
Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket besar yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening, satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 24.32 gram.
Satu unit handphone android Vivo warna biru, satu kotak rokok Surya, sau tisu warna putih, satu tas sandang warna hitam Off White dan1 unit sepeda motor warna hitam dengan Nopol BM 2478 UT
Kapolsek mengatakan hasil interogasi SI mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah milik seseorang yang biasa dipanggil dengan Boss.
“Boss tersebut, yang menyuruh SI untuk mengantarkannya kepada orang yang tidak dikenal ke Jalan Lintas Petapahan-Suram,” terangnya.
Kapolsek menambahkan, aat ini tersangka BM dan SI beserta beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut.
“Adapun pasal yang disangkakan, terhadap tersangka BM disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Sedangkan SI disangkakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika,” tegasnya.(kom)
Laporan Kamarudin, Bangkinang
Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…
Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…